logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Berdalih Bisa Loloskan Jadi Anggota Polri, Polisi Tangkap 2 Pelaku Penipuan

News23 Januari 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 11:03 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2020, 05:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Meski sudah banyak yang terungkap dan pelakunya ditangkap, tapi masih saja ada yang terperdaya. Dua orang wanita di Bojonegoro, berhasil menipu korbannya dengan janji bisa meloloskan menjadi anggota polisi, melalui jalur khusus, asal membayar dengan sejumlah uang. Namun, aksi penipuannya terungkap. Dua wanita tersebut berinisial FA, warga Malang, serta PRW, warga Sidoarjo. Keduanya ditangkap polisi di sebuah hotel berbintang di kawasan Malang. Meski sempat mengaku tidak menipu, keduanya tetap digelandang ke Mapolres Bojonegoro. Mereka diringkus berdasarkan laporan korban, seorang warga yang dijanjikan bisa masuk menjadi anggota Polri, asalkan bisa membayar sejumlah uang. Uang itu menurut tersangka akan digunakan memuluskan jalan korban, menjadi polisi melalui jalur khusus, tanpa melakukan ujian apapun. Alih-alih lolos menjadi anggota Polri, korban justru dikirimi surat yang berisi pemberitahuan gugur dalam ujian masuk polisi, karena kesalahannya sendiri, dan harus membayar denda yang diistilahkan tersangka sebagai penalti. Merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan kedua pelaku ke polisi. Kapolres Bojonegoro, AKBP Budi Hendrawan mengimbau kepada masyarakat lebih berhati-hati jika ada orang yang menjanjikan bisa memasukkan menjadi anggota polisi, melalui jalur khusus, sebab bisa dipastikan hal itu adalah penipuan. "Untuk pasal yang dikenakan 378 dan 372 dengan ancaman hukuman 4 tahun, kita berharap penerimaan Polri sistemnya sudah terbuka, sudah transparan penilaiannya semua dilakukan di Polda dan masyarakat tinggal menyiapkan fisik dan kemampuan," kata AKBP Budi Hendrawan, Kapolres Bojonegoro. Dua pelaku dibawa ke Mapolres Bojonegoro untuk penyelidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP, tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Berikut kita simak videonya pada Fokus, 21 Januari 2020

  • Polisi
  • Bojonegoro
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • penipuan jadi polri
  • news39:13
    Gebrakan Bupati Jember, Turunkan Kemiskinan dan Bunga Desaku
    News19 jam yang lalu
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News2 hari yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News2 hari yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News2 hari yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News2 hari yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News2 hari yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    News2 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    News2 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    News2 hari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    News2 hari yang lalu