VIDEO: Polda Jatim Tangkap Dua Pengedar, Sita 37 Ribu Butir Pil Koplo

Surabaya2020-01-14 05:01:47
OlehDidi N
Diperbaharui 21 Oct 2026, 23:31 WIB
Diterbitkan14 Jan 2020, 05:01 WIB

Polda Jatim menangkap dua warga Jember pada (5/1/2020). Dua warga masing-masing berinisial SA (34) dan DE (30) tersebut ditangkap karena menjual pil dobel L dan membawa senjata api (senpi) rakitan ilegal.