VIDEO: Punya Senjata Ilegal, 2 Warga Lamongan Terancam 20 Tahun Penjara
Dua orang penyimpan senjata api rakitan, di Lamongan, Jawa Timur ditangkap polisi. Dari penangkapan dua tersangka tersebut, petugas menyita sepucuk senjata api laras panjang rakitan, peluru atau amunisi aktif kaliber 5,56 mm, dan ratusan selongsong peluru.
Dua warga Lamongan, yakni GN, asal Desa Gempolmanis, Kecamatan Sambeng, dan WR, warga Desa Mantup, Kecamatan Mantup, terpaksa diamankan di Mapolres Lamongan, Jawa Timur. Kedua tersangka ini ditangkap akibat menyimpan sepucuk senjata api laras panjang beserta amunisi aktif.
Dari hasil penyidikan yang dilakukan petugas, kedua tersangka ini mengaku senjata tersebut dibeli dari temannya, yang ada di Gresik, seharga Rp 3 juta. Sedangkan amunisinya didapat dari temannya juga yang ikut dalam komunitas olahraga menembak.
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku tidak berniat menggunakan senjata api rakitan itu untuk tindak pelanggaran hokum, tapi hanya untuk berburu babi hutan.
"Penangkapan dua tersangka tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat/ adanya senjata api laras panjang rakitan," ujar Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung.
Petugas langsung menangkap GN dan WR, khawatir senjata tersebut digunakan untuk kejahatan, apalagi senjata api yang dimilikinya tidak berizin alias ilegal.
Untuk kepentingan penyidikan,GN dan WR diamankan di Mapolres Lamongan. Mereka terancam Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 Tentang Penggunaan Senjata Api dengan hukuman 20 tahun penjara. Demikian diberitakan pada Fokus, 31 Desember 2019.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Diterjang Cuaca Ekstrem, Hektaran Padi Siap Panen di Lamongan Roboh dan Tergenang Air
Nasional 20 Mar 2024, 20:45 WIB -
VIDEO: Bawa Ibu dan Bayi Pasca Melahirkan, Ambulans di Lamongan Terperosok ke Sawah Berlumpur
Nasional 19 Mar 2024, 20:24 WIB -
VIDEO: Bawa Ibu dan Bayi Pasca Melahirkan, Ambulans di Lamongan Terperosok ke Sawah Berlumpur
Nasional 19 Mar 2024, 19:42 WIB
-
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Dukungan Rakyat Indonesia Lewat Aksi Nobar, Untuk Perjuangan Timnas Indonesia U-23
Sepak Bola 2 jam yang lalu -
VIDEO: Suasana Nobar Timnas Indonesia U-23 di Kampung Halaman Marselino Ferdinan dan Rizky Ridho
Sepak Bola 3 jam yang lalu -
VIDEO: Momen Penting di Laga Semifinal Piala Asia U-23 antara Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan
Sepak Bola 3 jam yang lalu -
VIDEO: Drama Satu Gol Dianulir, Timnas Indonesia U-23 Telan Kekalahan Kontra Uzbekistan di Piala Asia U-23
Sepak Bola 4 jam yang lalu -
VIDEO: Ribuan Warga Klaten Kecewa Setelah Timnas Indonesia Gagal Menang di Semifinal Piala Asia U-23
Sepak Bola 4 jam yang lalu -
VIDEO: Detik-detik Aksi Arogan Pemobil Pajero Serempet Pejalan Kaki dan Kabur
Unik 6 jam yang lalu -
VIDEO: Bus AKAP Dilempari Batu oleh Orang Tak Dikenal di Jalintim Palembang-Jambi
Unik 6 jam yang lalu -
VIDEO: Detik-detik Pria Bawa Pistol di Kab. Bandung, Kini Sudah Diamankan Polisi
Unik 6 jam yang lalu -
VIDEO: Bantai Thailand, Indonesia Tembus Perempat Final Piala Thomas 2024
Olahraga 6 jam yang lalu -
Bintang Queen of Tears, Park Sung Hoon Meminta Maaf karena Banjir Hujatan?
Lifestyle 8 jam yang lalu