:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/3010764/original/070066400_1577933839-ets-simpan-20senjata-20api-20rakitan-2c-202-20warga-20ditangkap-20polisi-20lamongan-2c-20jawa-20timur-ecb5-640x360-00017.jpg)
VIDEO: Punya Senjata Ilegal, 2 Warga Lamongan Terancam 20 Tahun Penjara
Dua orang penyimpan senjata api rakitan, di Lamong...Selanjutnya
Dua orang penyimpan senjata api rakitan, di Lamongan, Jawa Timur ditangkap polisi. Dari penangkapan dua tersangka tersebut, petugas menyita sepucuk senjata api laras panjang rakitan, peluru atau amunisi aktif kaliber 5,56 mm, dan ratusan selongsong peluru.
Dua warga Lamongan, yakni GN, asal Desa Gempolmanis, Kecamatan Sambeng, dan WR, warga Desa Mantup, Kecamatan Mantup, terpaksa diamankan di Mapolres Lamongan, Jawa Timur. Kedua tersangka ini ditangkap akibat menyimpan sepucuk senjata api laras panjang beserta amunisi aktif.
Dari hasil penyidikan yang dilakukan petugas, kedua tersangka ini mengaku senjata tersebut dibeli dari temannya, yang ada di Gresik, seharga Rp 3 juta. Sedangkan amunisinya didapat dari temannya juga yang ikut dalam komunitas olahraga menembak.
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku tidak berniat menggunakan senjata api rakitan itu untuk tindak pelanggaran hokum, tapi hanya untuk berburu babi hutan.
"Penangkapan dua tersangka tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat/ adanya senjata api laras panjang rakitan," ujar Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung.
Petugas langsung menangkap GN dan WR, khawatir senjata tersebut digunakan untuk kejahatan, apalagi senjata api yang dimilikinya tidak berizin alias ilegal.
Untuk kepentingan penyidikan,GN dan WR diamankan di Mapolres Lamongan. Mereka terancam Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 Tentang Penggunaan Senjata Api dengan hukuman 20 tahun penjara. Demikian diberitakan pada Fokus, 31 Desember 2019.
RingkasanVideo Terkait
-
01:00
VIDEO: Pria Diamuk Massa Karena Diduga Maling, Ternyata Pacar yang Masuk Tanpa Izin
Unik 06 Ags 2024, 21:30 WIB -
04:09
VIDEO: Diduga Cari Untung, Oknum Kabid DLH Lamongan Tebang Pohon Trembesi Berusia Ratusan Tahun
Nasional 18 Jul 2024, 15:47 WIB -
01:47
VIDEO: Masa Jabatan Diperpanjang Menjadi 8 Tahun, Kades Siser Sujud Syukur Saat Terima SK
Nasional 27 Mei 2024, 20:09 WIB
-
02:55
VIDEO: Tingkat Bolos Siswa Sekolah Amerika Tinggi, Lebih Tinggi untuk Anak Suku Asli
Internasional Baru saja -
05:32
VIDEO: Kejaksaan Agung Beberkan Fakta Hukum Kasus Pertamina
Nasional 27 menit yang lalu -
03:05
VIDEO: Pidato Trump ke Kongres AS: Momentum Amerika Telah Kembali
Internasional 54 menit yang lalu -
21:41
Fokus : Dampak Banjir Bekasi, Puluhan Sapi Terendam di Rumah Potong Hewan
TV 9 jam yang lalu -
00:54
VIDEO: Paulo Fonseca Dihukum, Pelatih Lyon Terpaksa Menepi Selama 9 Bulan!
Olahraga 12 jam yang lalu -
01:41
Kondisi Terkini Nikita Mirzani di Tahanan, Baim Wong Kebanjiran
Hiburan 14 jam yang lalu -
01:23
Punya Aura Mahal Tanpa Pamer, Artis Indonesia Ini Dijuluki Old Money!
Lifestyle 14 jam yang lalu -
02:12
VIDEO: Kanji Rumbi, Makanan Tradisi Aceh yang Ada Setiap Bulan Ramadan
Putri Candrawathi 14 jam yang lalu -
02:27
VIDEO: Tak Dikasih Uang untuk Judol, Seorang Anak Aniaya Ibunya Sendiri
Nasional 15 jam yang lalu -
01:35
VIDEO: Cuanomix: Susunan Pengurus Danantara Diumumkan Pekan Depan
TV 15 jam yang lalu -
01:30
Pesona Memikat Almira Tunggadewi: Role Model Remaja Masa Kini
Lifestyle 16 jam yang lalu -
03:05
VIDEO: Beda dari yang Lain, Pemuda di Ponorogo Beli Takjil Naik Sapi!
Putri Candrawathi 16 jam yang lalu