VIDEO: Penyalahgunaan Dokumen 2 Mobil Mewah untuk Hindari Pajak

VIDEO: Penyalahgunaan Dokumen 2 Mobil Mewah untuk Hindari Pajak

Dari pemeriksaan lanjutan 14 mobil mewah sitaan, Polda Jatim menyatakan lima di antaranya teridentifikasi dan diserahkan pemiliknya. Sementara sembilan kendaraan lain, masih bermasalah dan terus dilakukan penyelidikan.

Dari sembilan mobil mewah itu, dua mobil Ferrari dokumennya teridentifikasi bermasalah, karena seharusnya menjadi kendaraan kedutaan asing.

Upaya Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap keberadaan mobil mewah di Jawa Timur terus dilakukan. Setelah cek fisik terhadap 14 kendaraan mewah, hasilnya lima kendaraan diketahui memiliki dokumen lengkap dan sudah dikembalikan ke pemiliknya. Sementara sembilan lainnya, masih bermasalah, dan dalam penyelidikan. Berikut kita simak videonya pada Fokus, 20 Desember 2019.

Dari sembilan mobil itu, tujuh kendaraan teridentifikasi menggunakan Form A, dan masih diperiksa keasliannya. Sedang dua mobil lain dengan jenis Ferrari, menggunakan Form B, milik kedutaan negara asing, yakni Algeria dan Kamboja. Polisi telah bekerjasama dengan pihak dua kedutaan tersebut, mengingat mobil dengan Form B, seharusnya tidak bisa berpindah tangan, menjadi milik pribadi.

"Karena di dalam Form B disebutkan tidak boleh dipindahtangankan, dan mobil ini dimiliki orang lain, dan ini akan kami proses lebih lanjut dan berkoordinasi dengan konsulat pemilik awal," kata Kapolda Jatim, Irjen. Pol. Luki Hermawan.

Sementara itu, pihak Bea Cukai Kanwil Jatim I, masih mendalami keaslian dari Form A dan Form B, dari sembilan mobil mewah tersebut. Dari data sementara, mobil mewah tersebut masuk melalui pelabuhan Tanjung Priok.

Legalitas kendaraan yang hanya menggunakan Form A atau Form B, dan tidak diurus menjadi dokumen resmi kepemilikan, diduga untuk menghindari pajak pendapatan negara.

Polda Jatim akan terus berupaya mengungkap legalitas sembilan mobil mewah tersebut, dengan menggandeng pihak Bea dan Cukai serta kedutaan asing, terkait dugaan pemanfaatan Form B, yang menjadi modus memasukkan kendaraan mewah tanpa biaya.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 23 December 2019, 18:08 WIB

Video Terkait

Spotlights