logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Penyalahgunaan Dokumen 2 Mobil Mewah untuk Hindari Pajak

News24 Desember 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 21:06 WIB
Diterbitkan 24 Des 2019, 01:08 WIB
Copy Link
Batalkan

Dari pemeriksaan lanjutan 14 mobil mewah sitaan, Polda Jatim menyatakan lima di antaranya teridentifikasi dan diserahkan pemiliknya. Sementara sembilan kendaraan lain, masih bermasalah dan terus dilakukan penyelidikan. Dari sembilan mobil mewah itu, dua mobil Ferrari dokumennya teridentifikasi bermasalah, karena seharusnya menjadi kendaraan kedutaan asing. Upaya Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap keberadaan mobil mewah di Jawa Timur terus dilakukan. Setelah cek fisik terhadap 14 kendaraan mewah, hasilnya lima kendaraan diketahui memiliki dokumen lengkap dan sudah dikembalikan ke pemiliknya. Sementara sembilan lainnya, masih bermasalah, dan dalam penyelidikan. Berikut kita simak videonya pada Fokus, 20 Desember 2019. Dari sembilan mobil itu, tujuh kendaraan teridentifikasi menggunakan Form A, dan masih diperiksa keasliannya. Sedang dua mobil lain dengan jenis Ferrari, menggunakan Form B, milik kedutaan negara asing, yakni Algeria dan Kamboja. Polisi telah bekerjasama dengan pihak dua kedutaan tersebut, mengingat mobil dengan Form B, seharusnya tidak bisa berpindah tangan, menjadi milik pribadi. "Karena di dalam Form B disebutkan tidak boleh dipindahtangankan, dan mobil ini dimiliki orang lain, dan ini akan kami proses lebih lanjut dan berkoordinasi dengan konsulat pemilik awal," kata Kapolda Jatim, Irjen. Pol. Luki Hermawan. Sementara itu, pihak Bea Cukai Kanwil Jatim I, masih mendalami keaslian dari Form A dan Form B, dari sembilan mobil mewah tersebut. Dari data sementara, mobil mewah tersebut masuk melalui pelabuhan Tanjung Priok. Legalitas kendaraan yang hanya menggunakan Form A atau Form B, dan tidak diurus menjadi dokumen resmi kepemilikan, diduga untuk menghindari pajak pendapatan negara. Polda Jatim akan terus berupaya mengungkap legalitas sembilan mobil mewah tersebut, dengan menggandeng pihak Bea dan Cukai serta kedutaan asing, terkait dugaan pemanfaatan Form B, yang menjadi modus memasukkan kendaraan mewah tanpa biaya.

  • Surabaya
  • Ferrari
  • Mobil Mewah
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Konsulat jenderal
  • 2 mobil mewah
  • algeria kamboja
  • form a
  • form b
  • hindari pajak
  • news39:13
    Gebrakan Bupati Jember, Turunkan Kemiskinan dan Bunga Desaku
    News21 jam yang lalu
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News2 hari yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News2 hari yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News2 hari yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News2 hari yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News2 hari yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    News2 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    News2 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    News2 hari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    News2 hari yang lalu