logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polda Jatim Gandeng Bapenda dan Bea Cukai Usut Mobil Mewah Bodong

News18 Desember 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 22:00 WIB
Diterbitkan 18 Des 2019, 23:36 WIB
Copy Link
Batalkan

Polda Jawa Timur bertindak tegas dengan mengamankan 14 mobil super mewah yang diduga tidak memiliki dokumen kepemilikan sah. Mobil-mobil berharga miliaran rupiah tersebut diamankan di Surabaya dan Malang, Jawa Timur. Sementara itu, satu di antara pemilik mobil mewah mengambil mobil miliknya dengan menunjukkan dokumen kepemilikan resmi berikut bukti pembayaran pajak. Sedikitnya 14 mobil mewah dari berbagai merek yang berharga miliaran rupiah diamankan, karena diduga kuat tidak memiliki bukti kepemilikan yang resmi. Di antaranya mobil Ferrari 5 unit, Mclaren 3 unit, Mini Cooper 1 unit, Nissan GTR 1 unit, Porsche 2 unit, 1 mobil Aston Martin, dan 1 Lamborghini yang sudah dipastikan tidak memiliki surat kepemilikan resmi. Belasan mobil mewah yang diduga kuat adalah mobil bodong diamankan dari sejumlah tempat. Di antaranya di ruas jalan di Surabaya dan Kota Malang, Jawa Timur. Sementara itu, Senin siang, salah satu pemilik mobil mewah mendatangi Kantor Polda Jawa Timur untuk mengambil mobil super mewah miliknya. Nasion Said Marcos, pemilik mobil ini mengaku memiliki dokumen kepemilikan dan bukti pembayaran pajak. Ia mengaku, mobil mewahnya diamankan dari bengkel di Surabaya karena surat-suratnya berada di Jakarta. Dengan dikembalikanya 1 mobil mewah yang disita, saat ini masih ada 13 unit mobil mewah terparkir di Mapolda Jawa Timur. Untuk pengusutan pidana dari kasus mobil mewah bodong ini, Polda Jawa Timur akan bekerjasama dengan pihak Bea Cukai, serta Bapenda Jatim yang memiliki data mobil-mobil mewah di Jawa Timur. Dalam pemeriksaan legalitas kendaraan, Polda Jawa Timur juga mendatangkan teknisi untuk mengecek kesesuaian nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. Berikut seperti diberitakan Fokus, 17 Desember 2019.

  • Surabaya
  • Mobil Mewah
  • mobil
  • Polda Jatim
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • 14 mobil mewah
  • tanpa dokumen resmi
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News11 jam yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News13 jam yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News13 jam yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News13 jam yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News14 jam yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    Newssehari yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    Newssehari yang lalu