VIDEO: Potensi Pajak Mobil Mewah di Jawa Timur Dapat Tembus Rp 125 Miliar

VIDEO: Potensi Pajak Mobil Mewah di Jawa Timur Dapat Tembus Rp 125 Miliar

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, sebut sedikitnya 7.000 lebih mobil mewah yang terdaftar di Bapenda tidak semua sudah membayarkan pajaknya. Sementara dari 14 mobil mewah yang diamankan Polda Jatim, sebanyak 12 mobil mewah belum terdaftar di Bapenda Jatim, dan otomatis tidak membayar pajak.

Dari 14 mobil mewah yang berhasil disita oleh Polda Jatim, sebagian tak dapat menunjukkan dokumen resmi kepemilikan, hanya dua mobil mewah yang bisa menunjukkan kepemilikan sahnya. Dari catatan Bapenda Jatim, sedikitnya 7.000 lebih mobil mewah sudah terdaftar, berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur.

Dari jumlah tersebut potensi pajak daerah mencapai Rp 125 miliar lebih. Dari total tersebut, yang belum menyelesaikan pajaknya hanya 8 persen, atau senilai Rp 10 miliar lebih.

Sementara itu, mobil-mobil mewah yang berhasil disita Polda Jatim, sebagian besar belum terdaftar di Bapenda Provinsi Jatim. Sehingga tanpa dokumen kepemilikan resmi, secara otomatis mobil-mobil tersebut belum terdaftar dan tidak menunaikan pajaknya.

"Itu ada nilai pajak, potensinya sekitar Rp 125.428.583.300, yang kemudian yang kita lihat di sini, adalah data dari yang kita arsip, ada sekitar 8 persen, 600 lebih unit kendaraan dalam kategori mobil mewah," Kata Boedi Soeprajitno, Kepala Bapenda Provinsi Jatim.

Bapenda Jatim juga siap bekerjasama dengan Polda Jatim, untuk memberikan data-data kepemilikan mobil mewah di Jawa Timur. Bapenda Jatim mengapresiasi langkah Polda Jatim, yang membentuk tim terkait dengan mangkirnya pembayaran pajak bagi pemilik mobil mewah. Berikut diberitakan pada Fokus, 17 Desember 2019.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 18 December 2019, 15:35 WIB

Video Terkait

Spotlights