VIDEO: Polisi Amankan Sindikat Pemalsu KTP hingga Ijazah di Surabaya

VIDEO: Polisi Amankan Sindikat Pemalsu KTP hingga Ijazah di Surabaya

Dua pelaku pemalsuan dokumen negara, dibekuk Unit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya. Kepada pemesan dokumen palsu, tersangka memberi tarif ratusan ribu hingga Rp 1 juta. Dari kedua tersangka, polisi mengamankan seperangkat komputer, belasan KTP, SIM, dan ijazah palsu.

Kedua tersangka berinisial BPD (29), dan SDS (43), keduanya warga Surabaya ini hanya bisa pasrah digelandang anggota Unit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya. Mereka terbukti memalsukan dokumen negara seperti SIM, KTP, dan juga ijazah.

Kedua tersangka memiliki peran berbeda, BPD sebagai otak kejahatan, sekaligus mendesain dokumen, dan menerima pesanan dokumen palsu. Sedangkan SDS, merupakan pemilik warnet, yang membantu BPD mencetak desain dokumen tersebut. Berikut seperti diberitakan pada program Fokus, 13 Desember 2019.

Pemesan dokumen palsu ini dikenakan tarif berbeda. Untuk satu KTP palsu, pemesan dikenakan taruf Rp 150 ribu, SIM palsu Rp 300 ribu, sedangkan untuk ijazah palsu, komplotan ini memasang tarif sebesar Rp 1 juta.

Kasus pemalsuan dokumen ini terungkap berawal adanya laporan masyarakat tentang dokumen palsu. Anggota polisi di Surabaya kemudian berpura--pura memesan dokumen palsu, hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku.

Polisi mengamankan barang bukti berupa, 1 set alat komputer, 12 lembar KTP palsu, 7 lembar SIM dan ijazah palsu. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 263 KUHP, tentang Pemalsuan Dokumen Negara dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 14 December 2019, 21:00 WIB

Video Terkait

Spotlights