VIDEO: Menyamar Jadi Ojek Online, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pasuruan

VIDEO: Menyamar Jadi Ojek Online, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pasuruan

Perang terhadap narkoba terus digencarkan Aparat Kepolisian di Jawa Timur. Di Pasuruan, polisi meringkus enam pengedar narkoba, yang di antaranya menyasar remaja dan pelajar sebagai pelanggan. Sementara di Banyuwangi, polisi membekuk lima anggota sindikat narkoba, dengan barang bukti sabu dan puluhan ribu pil koplo.

Dalam sebuah video amatir, terekam saat seorang pengedar sabu, digerebek anggota Reskoba Polres Pasuruan Kota, di halaman rumahnya, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo. Untuk memuluskan penggerebekan itu, polisi menyamar sebagai pengemudi ojek online.

Dari pelaku berinisial HS, polisi menemukan sejumlah poket sabu. Selanjutnya polisi mengembangkan dan berhasil meringkus lima tersangka lainnya, yakni NK, AR, EF, asal pasuruan, serta HS, warga Madura, dan MN, warga Jember. Selain sabu, mereka mengedarkan pil koplo ke kalangan pelajar dan remaja.

Sementara di Banyuwangi, Polres setempat meringkus lima anggota sindikat narkoba. Masing-masing adalah RK (34), EAS (38), DPS (27), FR (35) dan AH (30), Kelimanya ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Banyuwangi. Dari kelima tersangka, satu di antaranya adalah residivis dalam kasus sama.

Selain mengamankan lima tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti berupa 61 paket sabu dengan berat 90,3 gram, 42.100 butir pil koplo, 3 unit sepeda motor, 6 unit handphone, serta uang tunai senilai Rp 2,7 juta, hasil penjualan sabu.

Tim Satreskoba Polresta Banyuwangi masih terus mendalami kasus ini, untuk menangkap pelaku lain, maupun bandar sabu, dan pil koplo di Banyuwangi. Demikian diberitakan pada Fokus, 12 Desember 2019.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 13 December 2019, 16:59 WIB

Video Terkait

Spotlights