logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Menyamar Jadi Ojek Online, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pasuruan

News13 Desember 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 05:46 WIB
Diterbitkan 13 Des 2019, 23:59 WIB
Copy Link
Batalkan

Perang terhadap narkoba terus digencarkan Aparat Kepolisian di Jawa Timur. Di Pasuruan, polisi meringkus enam pengedar narkoba, yang di antaranya menyasar remaja dan pelajar sebagai pelanggan. Sementara di Banyuwangi, polisi membekuk lima anggota sindikat narkoba, dengan barang bukti sabu dan puluhan ribu pil koplo. Dalam sebuah video amatir, terekam saat seorang pengedar sabu, digerebek anggota Reskoba Polres Pasuruan Kota, di halaman rumahnya, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo. Untuk memuluskan penggerebekan itu, polisi menyamar sebagai pengemudi ojek online. Dari pelaku berinisial HS, polisi menemukan sejumlah poket sabu. Selanjutnya polisi mengembangkan dan berhasil meringkus lima tersangka lainnya, yakni NK, AR, EF, asal pasuruan, serta HS, warga Madura, dan MN, warga Jember. Selain sabu, mereka mengedarkan pil koplo ke kalangan pelajar dan remaja. Sementara di Banyuwangi, Polres setempat meringkus lima anggota sindikat narkoba. Masing-masing adalah RK (34), EAS (38), DPS (27), FR (35) dan AH (30), Kelimanya ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Banyuwangi. Dari kelima tersangka, satu di antaranya adalah residivis dalam kasus sama. Selain mengamankan lima tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti berupa 61 paket sabu dengan berat 90,3 gram, 42.100 butir pil koplo, 3 unit sepeda motor, 6 unit handphone, serta uang tunai senilai Rp 2,7 juta, hasil penjualan sabu. Tim Satreskoba Polresta Banyuwangi masih terus mendalami kasus ini, untuk menangkap pelaku lain, maupun bandar sabu, dan pil koplo di Banyuwangi. Demikian diberitakan pada Fokus, 12 Desember 2019.

  • Sabu
  • Pasuruan
  • Sindikat Narkoba
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • gerebek pengedar sabu
  • menyamar pengemudi ojek
  • news39:13
    Gebrakan Bupati Jember, Turunkan Kemiskinan dan Bunga Desaku
    News10 jam yang lalu
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    Newssehari yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    Newssehari yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    Newssehari yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    Newssehari yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    Newssehari yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    News2 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    News2 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    News2 hari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    News2 hari yang lalu