logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Tangkap DJ di Surabaya Saat Konsumsi Narkoba

News13 Desember 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 08:08 WIB
Diterbitkan 13 Des 2019, 21:03 WIB
Copy Link
Batalkan

Seorang pria yang berprofesi sebagai Disc Jockey, atau DJ di Surabaya dibekuk aparat Kepolisian Polres Tanjung Perak Surabaya, karena kecanduan narkoba. Kepada polisi, pelaku mengaku selalu menghisap ganja, sabu dan ekstasi setiap kali tampil sebagai DJ untuk menghilangkan stres serta menambah rasa percaya diri. Aparat Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya meringkus seorang pecandu narkoba yang berprofesi sebagai Disc Jockey atau DJ, di sebuah tempat hiburan malam di Surabaya. Pelaku berinisial SM ditangkap di rumahnya Jalan Ikan Mujair, Surabaya, setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat. Dari tangan pelaku, petugas menyita narkotika jenis ganja dan sabu. Menurut pemeriksaan sementara, barang haram ini dikonsumsi sendiri oleh pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui sudah satu tahun berkutat dengan narkoba. Pelaku menjadi pecandu diduga karena frustrasi ditinggal cerai istrinya. Tersangka nekat mengkonsumsi narkoba, berdalih untuk menghilangkan stres dan menambah rasa percaya diri, saat tampil menjadi DJ. "Yang diamankan oleh petugas satu klip plastik didalamnya berisi narkotika jenis daun ganja kering, kemudian ada pipet kaca yang masih sisa sabu," kata Kompol Faisol, Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Kini, alih-alih frustrasi dan stressnya hilang, tersangka malah harus merasakan pengapnya sel tahanan, maksimal 4 tahun, sesuai dengan undang-undang penyalahgunaan narkoba. Demikian seperti diberitakan pada Fokus, 11 Desember 2019.

  • Surabaya
  • ganja
  • Narkoba
  • disc jockey
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • pria konsumsi sabu
  • news39:13
    Gebrakan Bupati Jember, Turunkan Kemiskinan dan Bunga Desaku
    News20 jam yang lalu
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News2 hari yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News2 hari yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News2 hari yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News2 hari yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News2 hari yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    News2 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    News2 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    News2 hari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    News2 hari yang lalu