VIDEO: Alasan Terlilit Utang, Pria Ini Nekat Jual Bom Ikan

VIDEO: Alasan Terlilit Utang, Pria Ini Nekat Jual Bom Ikan

Seorang pelaku peracik bom ikan atau bondet di Banyuwangi, Jawa Timur. Diringkus Tim Resmob Polresta Banyuwangi, Senin siang. Dari tangan pelaku, polisi menyita sedikitnya empat buah bondet siap ledak.

Tak hanya digunakan mengebom ikan, bondet hasil produksi pelaku diduga juga diindikasi untuk kejahatan seperti perampokan.AB warga Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, pelaku peracik bom ikan atau bondet digelandang Tim Resmob di Mapolresta Banyuwangi, Jawa Timur.

Kepada polisi, pelaku menjadi peracik bom karena berdalih terlilit hutang kepada temannya. Namun dari hasil penyelidikan, pelaku ternyata sudah setahun lebih menjadi peracik bom ikan. Selain digunakan untuk mengebom ikan, bondet buatannya diduga digunakan untuk aksi kriminal seperti perampokan, maupun kejahatan jalanan lainnya. Berikut seperti diberitakan Liputan6, 10 Desember 2019.

Penangkapan pelaku ini bermula dari laporan warga yang resah akan aktivitas pembuatan bom ikan di rumah pelaku. Warga takut, jika bom ikan yang diproduksi di dalam rumah pelaku, sewaktu-waktu bisa meledak dan melukai warga sekitar, dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sedikitnya empat buah bondet siap ledak yang terbuat dari botol plastik berisi mesiu.

Meski terlihat sederhana, satu bondet bisa meledak dengan alat detonator ini memiliki daya ledak cukup tinggi yang tak hanya mematikan ikan, tapi juga bisa merusak terumbu karang. Bom ikan yang dirakit sendiri oleh pelaku ini dijual dengan harga Rp 300 ribu.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 Tentang Senjata Api dengan ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 13 December 2019, 10:49 WIB

Video Terkait

Spotlights