logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Alasan Terlilit Utang, Pria Ini Nekat Jual Bom Ikan

News13 Desember 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 20 Sep 2025, 10:05 WIB
Diterbitkan 13 Des 2019, 17:49 WIB
Copy Link
Batalkan

Seorang pelaku peracik bom ikan atau bondet di Banyuwangi, Jawa Timur. Diringkus Tim Resmob Polresta Banyuwangi, Senin siang. Dari tangan pelaku, polisi menyita sedikitnya empat buah bondet siap ledak. Tak hanya digunakan mengebom ikan, bondet hasil produksi pelaku diduga juga diindikasi untuk kejahatan seperti perampokan.AB warga Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, pelaku peracik bom ikan atau bondet digelandang Tim Resmob di Mapolresta Banyuwangi, Jawa Timur. Kepada polisi, pelaku menjadi peracik bom karena berdalih terlilit hutang kepada temannya. Namun dari hasil penyelidikan, pelaku ternyata sudah setahun lebih menjadi peracik bom ikan. Selain digunakan untuk mengebom ikan, bondet buatannya diduga digunakan untuk aksi kriminal seperti perampokan, maupun kejahatan jalanan lainnya. Berikut seperti diberitakan Liputan6, 10 Desember 2019. Penangkapan pelaku ini bermula dari laporan warga yang resah akan aktivitas pembuatan bom ikan di rumah pelaku. Warga takut, jika bom ikan yang diproduksi di dalam rumah pelaku, sewaktu-waktu bisa meledak dan melukai warga sekitar, dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sedikitnya empat buah bondet siap ledak yang terbuat dari botol plastik berisi mesiu. Meski terlihat sederhana, satu bondet bisa meledak dengan alat detonator ini memiliki daya ledak cukup tinggi yang tak hanya mematikan ikan, tapi juga bisa merusak terumbu karang. Bom ikan yang dirakit sendiri oleh pelaku ini dijual dengan harga Rp 300 ribu. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 Tentang Senjata Api dengan ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara.

  • Banyuwangi
  • Bom Ikan
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • bondet
  • desa bengkak
  • peracik bom ikan
  • uu darurat no 12
  • pria pembuat bondet
  • news39:13
    Gebrakan Bupati Jember, Turunkan Kemiskinan dan Bunga Desaku
    Newssehari yang lalu
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News2 hari yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News2 hari yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News2 hari yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News2 hari yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News2 hari yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    News3 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    News3 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    News3 hari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    News3 hari yang lalu