![VIDEO: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penculikan Bayi di Trenggalek](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/5w7G7gWx-vOfAxjwfrqLoOkpRiE=/670x335/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/2989093/original/072940800_1575684375-ets-polisi-20tetapkan-202-20tersangka-20penculikan-20bayi-3c97-640x360-00016.jpg)
VIDEO: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penculikan Bayi di Trenggalek
Polisi akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus penculikan bayi 5 bulan, di rumah, Desa Buluagung, Kecamatan Karangan, Trenggalek, Jawa Timur. Tersangka adalah tetangga korban, yang kepada polisi mengaku nekat menculik bayi karena ingin punya anak.
Polisi menetapkan dua tersangka penculik bayi berinisial MSA, yakni DN (16) serta WL (20). DN adalah tetangga korban di Desa Buluagung, Kecamatan Karangan, sedangkan WL, warga Desa Ngares, Kecamatan Trenggalek.
Keduanya diamankan di rumahnya masing-masing. Dalam menjalankan aksinya kedua pelaku mempunyai peran berbeda, DN merupakan eksekutor yang mengambil bayi, sedangkan WL, merupakan otak penculikan.
Kepada polisi, WL mengaku nekat menculik bayi karena ingin punya anak. WL takut diceraikan suaminya, karena tak kunjung punya anak, seusai menikah. Bahkan dalam jangka waktu 2 tahun, WL sudah keguguran 5 kali. Aksi penculikan direncanakan dengan baik, dengan membujuk agar keponakannya DN, yang juga tetangga korban, untuk melakukan penculikan itu.
"Sampai dengan saat ini, ada dua orang yang sudah kita lakukan penyidikan dan sudah kita tingkatkan statusnya menjadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan yaitu yang pertama tersangka DN adalah laki-laki yang langsung mengambil bayi tersebut dan yang kedua adalah tersangka WL, perempuan, yang memerintahkan tersangka DN untuk mengambil dan memberikan iming-iming Rp. 40 juta," kata AKBP Jean Calvin Simanjutak, Kapolres Trenggalek.
Penculikan bayi MSA yang masih berusia 25 hari terjadi pada Rabu subuh 4 Desember 2019 saat korban tidur bersama orangtuanya di kamar. Kejadian itu membuat orang tua MSA syok dan mengagetkan warga sekitar.
Kasus ini masih dalam penanganan Tim PPA Polres Trenggalek, karena salah satu tersangka masih di bawah umur. Tersangka bisa dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara. Demikian diberitakan Liputan6, Jumat, 6 Desember 2019.
Ringkasan
Video Terkait
-
04:56
VIDEO: Polsek Watulimo Dirusak Ratusan Anggota Perguruan Silat
Nasional 21 Jan 2025, 12:30 WIB -
01:15
VIDEO: Pria Disabilitas Bermotor Ugal-Ugalan di Trenggalek Demi Konten, Didatangi Polisi Usai Viral
Unik 04 Okt 2024, 19:15 WIB -
08:20
Deden Siswanto Mencintai Wastra dan Budaya Indonesia Melalui Fashion
Lifestyle 11 Ags 2024, 22:17 WIB
-
53:21
Fokus Pagi : Kebakaran Menghanguskan Kantor Kelurahan Malaka Sari Jaktim
TV 8 menit yang lalu -
02:22
VIDEO: Ngemil Enak di Sekitar Stasiun Sudirman? Cek Rekomendasinya di Sini!
Unik 9 jam yang lalu -
01:00
VIDEO: Vincent Kompany Senang, Bayern Munchen Main Imbang Kontra Bayer Leverkusen
Olahraga 11 jam yang lalu -
00:00
VIDEO: Bojan Hodak Sebut Laga Persija Jakarta Vs Persib Bandung, Jadi yang Terbesar se-Asia Tenggara!
Sepak Bola 22 jam yang lalu -
02:03
VIDEO: Andritany Ardhiayasa Pede Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung!
Sepak Bola 23 jam yang lalu -
18:06
Fokus : Lima Hari Banjir di Maros Setinggi 1 Meter Belum Surut
TV 24 jam yang lalu -
01:45
VIDEO: Rekor Statistik Persija Jakarta dan Persib Bandung, Tak Jadi Jaminan untuk Laga Besok
Sepak Bola 24 jam yang lalu -
04:55
Profil Teddi Mellencamp 'The Real House of Beverly Hills' Yang Derita Tumor Otak
Hiburan Kemarin pukul 17:57 WIB -
03:28
Teuku Ryan Nostalgia Foto Zaman Dulu, Kenang Momen Bareng Moana
Hiburan Kemarin pukul 17:55 WIB