:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/2988086/original/023951700_1575596768-ets-seorang-20pelajar-20melakukan-20pencurian-20-20di-2011-20tkp-20berbeda-3627-640x360-00013.jpg)
VIDEO: Oknum Pelajar SMP di Banyuwangi Mencuri di 11 TKP Berbeda
Petualangan pencuri cilik asal Banyuwangi, berakhi...Selanjutnya
Petualangan pencuri cilik asal Banyuwangi, berakhir di tangan Tim Buser Polres setempat. Pelaku spesialis pencuri emas dan barang berharga di rumah kosong di 11 TKP, dan berstatus pelajar SMP itu, diringkus berkat rekaman kamera cctv di salah satu rumah korban yang menderita kerugian hingga Rp 90 juta.
Dalam video amatir rekaman cctv, pelaku berinisial MPA berhasil masuk rumah korbannya di wilayah Kecamatan Muncar, Banyuwangi beberapa waktu lalu. Pelaku yang masih berstatus pelajar SMP tersebut, masuk ke salah satu pintu kamar korban, dan menguras barang berharga namun tak berhasil.
Saat pelaku mulai bingung dan berjalan mondar-mandir dalam rumah, wajahnya terekam cctv. Meski seolah terlihat sadar terekam kamera pengintai itu, pelaku tetap saja nekat melanjutkan aksinya, dan berhasil menggasak belasan perhiasan emas, serta beberapa unit handphone milik Astuti, warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, hingga menderita kerugian mencapai Rp. 90 juta. Berikut seperti diberitakan pada Liputan6, 5 Desember 2019.
Dari hasil penyelidikan polisi, ternyata pelaku yang masih berusia 14 tahun ini, sudah membobol rumah di 11 TKP berbeda. Aksinya selalu dilakukan sendiri, saat mengetahui rumah korbannya sedang kosong ditinggal pergi.
Kepada polisi, tersangka mengaku awalnya mencuri karena iseng. Sukses melakukan aksi pertama, MPA melanjutkan ke pencurian-pencurian berikutnya. Uang hasil curian ia gunakan sendiri untuk berfoya-foya.
"Ada seorang anak berinisial MPA, melakukan 363 (pasal tentang pencurian) diawali dengan memasuki rumah orang tanpa izin, kemudian mengambil barang orang berupa perhiasan berjumlah 13 perhiasan dan 2 buah handphone dengan kerugian lebih kurang Rp 90 juta, yang sudah beraksi di 9 TKP, sementara yang diproses 2 TKP dengan kasus yang sama dan untuk sementara masih belum diproses hukumannya, karena masih di bawah umur," kata AKBP Arman Asmara Syarifuddin, Kapolresta Banyuwangi.
Karena pelaku masih di bawah umur, proses pemeriksaan pelaku akan dikoordinasikan dengan pihak Bapas, dan KPAI. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian. Polisi juga menerapkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak atas kasus ini.
RingkasanVideo Terkait
-
02:50
VIDEO: Pesawat Cessna Jatuh di Pantai Banyuwangi
Nasional 05 Feb 2025, 11:15 WIB -
03:22
VIDEO: Geger! Emak-emak di Banyuwangi Bawa Sajam sambil Naik Motor
Nasional 13 Des 2024, 14:30 WIB -
01:07
VIDEO: Miris! Gudang Penampungan Anjing Konsumsi Digerebek di Banyuwangi, Hendak Dikirim ke Solo Raya
Unik 19 Nov 2024, 16:00 WIB
-
01:30
VIDEO: Sempat Surut, Banjir kembali Rendam Permukiman Warga di Karawang
TV 4 menit yang lalu -
02:48
MU Ditahan Imbang Arsenal, Patrick Kluivert dan Jordi Cryuff Tiba di Indonesia
Sepak Bola 17 menit yang lalu -
01:56
Viral Video Klip 'Iclik Cinta' di Makam Bung Karno, Mala Agatha Minta Maaf
Hiburan 20 menit yang lalu -
01:08
VIDEO: Dikawal Ketat! Patrick Kluivert Akhirnya Tiba di Indonesia
Sepak Bola 32 menit yang lalu -
02:28
VIDEO: Hilang 5 Hari, Korban Tewas Terbawa Banjir di Kali Cikeas Bekasi Ditemukan
TV 35 menit yang lalu -
01:31
VIDEO: Sekolah Rakyat akan Dimulai Tahun Ini, Tersebar di 40 Lokasi Pulau Jawa
TV 14 jam yang lalu -
01:27
VIDEO: Jual Pertalite Oplosan Selama Setahun, SPBU di Medan Ditutup
TV 14 jam yang lalu -
01:23
VIDEO: Pesawat Airfast Terkendala saat Mendarat, 31 Penerbangan Terdampak
TV 15 jam yang lalu -
01:42
VIDEO: Longsor Tutup Jalan, Satu Perkampungan di Bogor Terisolasi
TV 15 jam yang lalu