logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Bea Cukai Banyuwangi Musnahkan Ribuan Batang Rokok Ilegal

News20 November 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 17:44 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2019, 02:09 WIB
Copy Link
Batalkan

Sebanyak 464 ribu lebih batang rokok ilegal senilai lebih Rp 330 juta, dimusnahkan petugas Bea Cukai Banyuwangi, Jawa Timur. Rokok-rokok ilegal tersebut merupakan hasil penindakan sejak Januari hingga Agustus 2019 di berbagai kecamatan di Banyuwangi. Akibat dari peredaran rokok, atau tembakau ilegal ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp 172 juta. Ratusan ribu tumpukan rokok-rokok ilegal tanpa cukai ini hasil penindakan mulai Januari-Agustus 2019. Rokok-rokok ilegal yang merugikan negara Rp 172 juta ini dimusnahkan pihak Bea Cukai Banyuwangi dengan cara dibakar. Tumpukan kardus berisi rokok ilegal tersebut tercatat berisi 464 ribu lebih batang rokok tanpa cukai dengan nilai kurang lebih mencapai lebih Rp 332 juta. Pemusnahan barang ilegal dilakukan di halaman kantor Bea Cukai Banyuwangi. Dipimpin Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi R. Evy Suhartantyo, dihadiri pihak TNI, dan Polri. Rokok, atau tembakau ilegal ini merupakan hasil razia dari beberapa kecamatan di Banyuwangi. Di antaranya Kecamatan Muncar, Kalibaru, Genteng, Wongsorejo, Singojuruh, Kalipuro, dan ada juga yang di wilayah perairan Banyuwangi. Mayoritas, rokok ilegal yang disita adalah hasil produksi rumahan. Mereka sengaja tidak membayar cukai rokok, agar mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Pihak Bea Cukai juga mengimbau kepada masyarakat jika menemukan ada pelanggaran mulai dari ciri hingga modus peredaran rokok ilegal bisa segera melapor kepada pihak yang berwajib. Demikian seperti diberitakan Fokus, 18 November 2019.

  • Banyuwangi
  • rokok ilegal
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Bea Cukai Banyuwangi
  • Pemusnahan rokok ilegal
  • news39:13
    Gebrakan Bupati Jember, Turunkan Kemiskinan dan Bunga Desaku
    Newssehari yang lalu
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News2 hari yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News2 hari yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News2 hari yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News2 hari yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News2 hari yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    News3 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    News3 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    News3 hari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    News3 hari yang lalu