logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Bea Cukai Banyuwangi Musnahkan Ribuan Batang Rokok Ilegal

News20 November 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 17:44 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2019, 02:09 WIB
Copy Link
Batalkan

Sebanyak 464 ribu lebih batang rokok ilegal senilai lebih Rp 330 juta, dimusnahkan petugas Bea Cukai Banyuwangi, Jawa Timur. Rokok-rokok ilegal tersebut merupakan hasil penindakan sejak Januari hingga Agustus 2019 di berbagai kecamatan di Banyuwangi. Akibat dari peredaran rokok, atau tembakau ilegal ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp 172 juta. Ratusan ribu tumpukan rokok-rokok ilegal tanpa cukai ini hasil penindakan mulai Januari-Agustus 2019. Rokok-rokok ilegal yang merugikan negara Rp 172 juta ini dimusnahkan pihak Bea Cukai Banyuwangi dengan cara dibakar. Tumpukan kardus berisi rokok ilegal tersebut tercatat berisi 464 ribu lebih batang rokok tanpa cukai dengan nilai kurang lebih mencapai lebih Rp 332 juta. Pemusnahan barang ilegal dilakukan di halaman kantor Bea Cukai Banyuwangi. Dipimpin Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi R. Evy Suhartantyo, dihadiri pihak TNI, dan Polri. Rokok, atau tembakau ilegal ini merupakan hasil razia dari beberapa kecamatan di Banyuwangi. Di antaranya Kecamatan Muncar, Kalibaru, Genteng, Wongsorejo, Singojuruh, Kalipuro, dan ada juga yang di wilayah perairan Banyuwangi. Mayoritas, rokok ilegal yang disita adalah hasil produksi rumahan. Mereka sengaja tidak membayar cukai rokok, agar mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Pihak Bea Cukai juga mengimbau kepada masyarakat jika menemukan ada pelanggaran mulai dari ciri hingga modus peredaran rokok ilegal bisa segera melapor kepada pihak yang berwajib. Demikian seperti diberitakan Fokus, 18 November 2019.

  • Banyuwangi
  • rokok ilegal
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Bea Cukai Banyuwangi
  • Pemusnahan rokok ilegal
  • news09:01
    Irit Bicara, Reaksi Eks Menag Yaqut Usai 8 Jam Diperiksa KPK
    News2 jam yang lalu
  • news07:37
    Pesan Tegas Jenderal Kutip Mandra Depan Perwira Polisi: Sombong Amat, Jangan Nyakitin!
    Newssehari yang lalu
  • news12:22
    Depan Prabowo, Menkes Budi Lapor Program Unggulan: Anak Buahnya Pada Wafat ...!
    Newssehari yang lalu
  • news09:02
    Terima Laporan Purbaya, Momen Prabowo Semprot Menteri Hingga Panglima dan Kapolri
    Newssehari yang lalu
  • news13:24
    Kepala BGN Soal MBG Lele & Nasgor Telor Ceplok Spesial di Hari Ultah Prabowo
    Newssehari yang lalu
  • news12:17
    Ratusan Dokter Diterjunkan ke Sumatera, Menkes Lapor Prabowo Mirip Operasi Militer
    Newssehari yang lalu
  • news10:50
    Fakta-fakta Terduga Penghina Sunda, Kini Tertunduk Lesu!
    Newssehari yang lalu
  • news08:26
    Diduga Hina Masyarakat Sunda, Youtuber Resbob Diperiksa Polda Jabar
    Newssehari yang lalu
  • news06:28
    Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Terbakar, 35 Kios Hangus
    News2 hari yang lalu
  • news08:44
    Parah! Kondisi Padang Usai Diterjang Banjir Susulan
    News2 hari yang lalu