:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/2965709/original/030412700_1573609159-ets-perempuan-20merampok-2c-20pelaku-20merampok-20tetangganya-20sendiri-20-banyuwangi-2c-20jawa-20timur-e9b6-640x360-00004.jpg)
VIDEO: Terdesak Ekonomi, Perempuan di Banyuwangi Nekat Rampas Kalung Tetangga
Aksi perampokan yang dilakukan HRK janda berusia 50 tahun, warga Rogojampi, Banyuwangi ini tergolong sadis. Berdalih karena masalah ekonomi, janda dua anak ini nekat merampok rumah Tohaya, warga Dusun Pancoran, Desa Karangbendo.
Korban yang masih bertetangga dengan pelaku ini dicekik oleh pelaku setelah berhasil menarik paksa kalung korban. Aksi pelaku terjadi saat korbannya menonton televisi di siang hari. Pelaku yang menyangka korban sedang tertidur, memasuki rumah korban melalui pintu dapur. Berikut seperti ditayangkan Fokus, 11 November 2019.
Aksi maling di siang bolong ini, ternyata diketahui oleh korban. Korban yang mencoba berteriak langsung dibekap oleh pelaku. Kalung emas yang ada di leher korbannya pun ditarik dengan paksa. Sadar menjadi korban perampokan, korban semakin berontak berteriak meminta tolong.
Kegaduhan di dalam rumah, didengar oleh warga sekitar. Pelaku yang menggunakan penutup wajah memilih bersembunyi di salah satu kamar korban, dengan posisi pintu kamar dikunci dari dalam.
Warga melaporkan kejadian ini kepada polisi. Bersama warga, pihak Kepolisian Sektor Rogojampi memilih mendobrak kamar yang menjadi persembunyian pelaku. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti kalung emas senilai Rp 2,8 juta, beserta beberapa pakaian dan penutup wajah milik pelaku.
"Sebetulnya antara tersangka dan korban ini masih bertetangga, kronologis sebelumnya, tersangka mendatangi rumah korban, dengan alasan meminjam motor dan disanggupi oleh korban, namun berselang sekitar 1 jam kemudian, tersangka dengan menggunakan jaket, penutup wajah dan sarung tangan mendatangi rumah korban yang kebetulan sendiri," kata Kompol Agung Setyo Budi, Kapolsek Rogojampi.
Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian Disertai Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
02:50
VIDEO: Pesawat Cessna Jatuh di Pantai Banyuwangi
Nasional 05 Feb 2025, 11:15 WIB -
00:45
VIDEO: Viral Polisi Tangkap Satu Pelaku Perampokan Di Tol Tanjung Priok
Unik 06 Jan 2025, 22:00 WIB -
00:56
VIDEO: Detik-detik Perampokan Toko Emas di Pasar Kemukusan, Pelaku Bawa Senjata Api
Unik 26 Des 2024, 08:00 WIB
-
19:59
Fokus : Fenomena Hujan Es di Tasikmalaya Kejutkan Warga
TV 10 jam yang lalu -
53:38
Fokus Pagi : Dramatis, Pegawai Warung Makan di Banyuwangi Terjebak Api
TV 11 jam yang lalu -
01:37
VIDEO: Viral! Lurah di Bekasi Minta AC ke Pengusaha Kasur, Berujung Disanksi
TV 11 jam yang lalu -
00:41
VIDEO: Hindari Razia, Pemotor Rusak Pembatas Jalur Bus Transjakarta
TV 11 jam yang lalu -
00:48
VIDEO: Demo Ojol di Makassar Ricuh, Sempat Adu Jotos dengan Pengguna Jalan
TV 11 jam yang lalu -
06:08
VIDEO: Diskusi: Kapolres Ngada Cabuli Anak-Anak, Kok Bisa Jadi Penegak Hukum?
TV 12 jam yang lalu -
01:10
VIDEO: Hujan Es Disertai Angin Kencang di Tasikmalaya Hebohkan Warga
TV 12 jam yang lalu -
02:09
VIDEO: Menhub: Gerbong Kereta Terbakar Bakal Diganti untuk Angkutan Lebaran
TV 12 jam yang lalu -
07:36
VIDEO: Cahaya dalam Sentuhan Al-Qur'an Braille
Inspirasi 13 jam yang lalu -
02:03
Kim SooHyun Beri Penjelasan Pekan Depan, Seo YeJi Muak Dikaitkan dengan Kim SooHyun
Hiburan 14 jam yang lalu -
02:31
VIDEO: Minyakita Bermasalah, Pedagang Cilacap Berhenti Jualan!
Nasional 15 jam yang lalu -
09:50
Pengakuan Fidya Kamalinda Tentang Kelakuan Orang Tuanya, Panggil Anjing Pakai Nama Cucu Sendiri!!!
Hiburan 16 jam yang lalu -
03:30
VIDEO: Modus Baru! LPG 3 Kg Disulap Jadi 12 Kg, Bareskrim Langsung Bertindak!
Nasional 16 jam yang lalu -
07:09
Pengakuan Fidya Kamalinda Tak Kuat Dengan Ortu, Tiba-Tiba Muncul Setelah Dikabarkan Hilang 10 Tahun
Hiburan 16 jam yang lalu -
02:23
Kota Besar Bakal Ubah Sampah Jadi Listrik, Tempuh Jarak Jauh Demi Tukar Uang
Nasional 16 jam yang lalu