:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/2965709/original/030412700_1573609159-ets-perempuan-20merampok-2c-20pelaku-20merampok-20tetangganya-20sendiri-20-banyuwangi-2c-20jawa-20timur-e9b6-640x360-00004.jpg)
VIDEO: Terdesak Ekonomi, Perempuan di Banyuwangi Nekat Rampas Kalung Tetangga
Aksi perampokan yang dilakukan HRK janda berusia 5...Selanjutnya
Aksi perampokan yang dilakukan HRK janda berusia 50 tahun, warga Rogojampi, Banyuwangi ini tergolong sadis. Berdalih karena masalah ekonomi, janda dua anak ini nekat merampok rumah Tohaya, warga Dusun Pancoran, Desa Karangbendo.
Korban yang masih bertetangga dengan pelaku ini dicekik oleh pelaku setelah berhasil menarik paksa kalung korban. Aksi pelaku terjadi saat korbannya menonton televisi di siang hari. Pelaku yang menyangka korban sedang tertidur, memasuki rumah korban melalui pintu dapur. Berikut seperti ditayangkan Fokus, 11 November 2019.
Aksi maling di siang bolong ini, ternyata diketahui oleh korban. Korban yang mencoba berteriak langsung dibekap oleh pelaku. Kalung emas yang ada di leher korbannya pun ditarik dengan paksa. Sadar menjadi korban perampokan, korban semakin berontak berteriak meminta tolong.
Kegaduhan di dalam rumah, didengar oleh warga sekitar. Pelaku yang menggunakan penutup wajah memilih bersembunyi di salah satu kamar korban, dengan posisi pintu kamar dikunci dari dalam.
Warga melaporkan kejadian ini kepada polisi. Bersama warga, pihak Kepolisian Sektor Rogojampi memilih mendobrak kamar yang menjadi persembunyian pelaku. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti kalung emas senilai Rp 2,8 juta, beserta beberapa pakaian dan penutup wajah milik pelaku.
"Sebetulnya antara tersangka dan korban ini masih bertetangga, kronologis sebelumnya, tersangka mendatangi rumah korban, dengan alasan meminjam motor dan disanggupi oleh korban, namun berselang sekitar 1 jam kemudian, tersangka dengan menggunakan jaket, penutup wajah dan sarung tangan mendatangi rumah korban yang kebetulan sendiri," kata Kompol Agung Setyo Budi, Kapolsek Rogojampi.
Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian Disertai Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
02:50
VIDEO: Pesawat Cessna Jatuh di Pantai Banyuwangi
Nasional 05 Feb 2025, 11:15 WIB -
00:45
VIDEO: Viral Polisi Tangkap Satu Pelaku Perampokan Di Tol Tanjung Priok
Unik 06 Jan 2025, 22:00 WIB -
00:56
VIDEO: Detik-detik Perampokan Toko Emas di Pasar Kemukusan, Pelaku Bawa Senjata Api
Unik 26 Des 2024, 08:00 WIB
-
01:44
Trend Fashion Lebaran 2025: Gaya Elegan dengan Sentuhan Aksen Renda dan Warna Pastel yang Feminin
Lifestyle 28 menit yang lalu -
01:59
Morning Routine ala 5 AM Club untuk Hari yang Lebih Produktif!
Lifestyle 29 menit yang lalu -
00:00
VIDEO: Kemenaker Sebut Ada Ratusan Perusahaan Tak Bayarkan THR
Nasional 32 menit yang lalu -
01:15
Deretan Selebriti Indonesia Serbu GBK! Siapa Saja yang Ikut Dukung Timnas Semalam?
Lifestyle 49 menit yang lalu -
01:53
Kebakaran Hutan Hanguskan Korea Selatan, Skala Kecepatan: Di Luar Bayangan!
Hiburan 54 menit yang lalu -
01:21
Kekasih Kiper Timnas Martin Paes, Luna Bijl Turut Rayakan Kemenangan Indonesia!
Lifestyle 2 jam yang lalu -
02:05
VIDEO: Brimob Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam, Kapolda Sumsel Irit Bicara
Nasional 2 jam yang lalu -
01:16
VIDEO:Israel Membebaskan Sutradara Palestina Peraih Oscar Setelah Diserang di Rumahnya
Hiburan 2 jam yang lalu -
03:22
VIDEO: Ratusan Pemudik Dilepas Mudik Gratis dari Mapolres Garut
Nasional 2 jam yang lalu -
02:51
VIDEO: 2.000 Lebih Pemudik Berangkat dari Terminal Bus Kalideres
Nasional 2 jam yang lalu -
01:26
VIDEO: Kebakaran Hutan di Korea Selatan Hancurkan Kuil Berusia 1.300 Tahun
Internasional 2 jam yang lalu -
01:20
VIDEO: Penanganan Serangan Jantung dengan Cara Batuk Berulang
Cek Fakta 3 jam yang lalu -
03:52
VIDEO: Duh! 3 Prajurit TNI Jual Senjata dan Peluru ke OPM!
Nasional 3 jam yang lalu