![VIDEO: Terdesak Ekonomi, Perempuan di Banyuwangi Nekat Rampas Kalung Tetangga](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/JAMj3STED4WTDy_B2mFzaZDPl-A=/670x335/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/2965709/original/030412700_1573609159-ets-perempuan-20merampok-2c-20pelaku-20merampok-20tetangganya-20sendiri-20-banyuwangi-2c-20jawa-20timur-e9b6-640x360-00004.jpg)
VIDEO: Terdesak Ekonomi, Perempuan di Banyuwangi Nekat Rampas Kalung Tetangga
Aksi perampokan yang dilakukan HRK janda berusia 50 tahun, warga Rogojampi, Banyuwangi ini tergolong sadis. Berdalih karena masalah ekonomi, janda dua anak ini nekat merampok rumah Tohaya, warga Dusun Pancoran, Desa Karangbendo.
Korban yang masih bertetangga dengan pelaku ini dicekik oleh pelaku setelah berhasil menarik paksa kalung korban. Aksi pelaku terjadi saat korbannya menonton televisi di siang hari. Pelaku yang menyangka korban sedang tertidur, memasuki rumah korban melalui pintu dapur. Berikut seperti ditayangkan Fokus, 11 November 2019.
Aksi maling di siang bolong ini, ternyata diketahui oleh korban. Korban yang mencoba berteriak langsung dibekap oleh pelaku. Kalung emas yang ada di leher korbannya pun ditarik dengan paksa. Sadar menjadi korban perampokan, korban semakin berontak berteriak meminta tolong.
Kegaduhan di dalam rumah, didengar oleh warga sekitar. Pelaku yang menggunakan penutup wajah memilih bersembunyi di salah satu kamar korban, dengan posisi pintu kamar dikunci dari dalam.
Warga melaporkan kejadian ini kepada polisi. Bersama warga, pihak Kepolisian Sektor Rogojampi memilih mendobrak kamar yang menjadi persembunyian pelaku. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti kalung emas senilai Rp 2,8 juta, beserta beberapa pakaian dan penutup wajah milik pelaku.
"Sebetulnya antara tersangka dan korban ini masih bertetangga, kronologis sebelumnya, tersangka mendatangi rumah korban, dengan alasan meminjam motor dan disanggupi oleh korban, namun berselang sekitar 1 jam kemudian, tersangka dengan menggunakan jaket, penutup wajah dan sarung tangan mendatangi rumah korban yang kebetulan sendiri," kata Kompol Agung Setyo Budi, Kapolsek Rogojampi.
Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian Disertai Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
02:50
VIDEO: Pesawat Cessna Jatuh di Pantai Banyuwangi
Nasional 05 Feb 2025, 11:15 WIB -
00:45
VIDEO: Viral Polisi Tangkap Satu Pelaku Perampokan Di Tol Tanjung Priok
Unik 06 Jan 2025, 22:00 WIB -
00:56
VIDEO: Detik-detik Perampokan Toko Emas di Pasar Kemukusan, Pelaku Bawa Senjata Api
Unik 26 Des 2024, 08:00 WIB
-
01:42
VIDEO: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Penundaan Pemeriksaan di KPK
Nasional Baru saja -
03:21
VIDEO: Wapres Gibran Tinjau Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas Cempaka Putih
Nasional 9 menit yang lalu -
05:58
VIDEO: 500 Hari 'Neraka' di Gaza: Kehancuran, Harapan, dan Ketidakpastian
Internasional 9 menit yang lalu -
07:18
VIDEO: Hotman Paris Sebut Firdaus Oiwobo Pengacara Junior
Nasional 39 menit yang lalu -
03:00
Prabowo Usulkan Koalisi Permanen, Damri Buka Pemesanan Tiket Angkutan Lebaran 2025
Nasional 1 jam yang lalu -
00:51
Terdiri dari 5 Kata, Rizky Febian dan Mahalini Umumkan Nama Buah Hati
Lifestyle 1 jam yang lalu -
01:15
Terdiri dari 5 Kata, Mahalini dan Rizky Febian Umumkan Nama Buah Hati
Lifestyle 2 jam yang lalu -
04:15
VIDEO: Program Makan Bergizi Gratis di Sumenep Resmi Dihentikan
Nasional 2 jam yang lalu -
01:17
Bak Kota Hantu, Begini Kondisi Terkini Gaza Utara Setelah 16 Bulan Diserang Israel
Hiburan 3 jam yang lalu -
00:55
Mahalini dan Rizky Febian Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Sudah Tahu Namanya?
Hiburan 3 jam yang lalu -
02:04
VIDEO: Cristiano Ronaldo Bakal Datangi NTT
Sepak Bola 4 jam yang lalu -
01:20
Terdiri dari 5 Suku Kata, Mahalini dan Rizky Febian Umumkan Nama Buah Hati
Lifestyle 4 jam yang lalu -
03:05
VIDEO: PNS Polri di Jember Ditemukan Tewas di Sungai Usai Pamit Mancing
Nasional 4 jam yang lalu