logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Terdesak Ekonomi, Perempuan di Banyuwangi Nekat Rampas Kalung Tetangga

News13 November 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 02:44 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2019, 22:22 WIB
Copy Link
Batalkan

Aksi perampokan yang dilakukan HRK janda berusia 50 tahun, warga Rogojampi, Banyuwangi ini tergolong sadis. Berdalih karena masalah ekonomi, janda dua anak ini nekat merampok rumah Tohaya, warga Dusun Pancoran, Desa Karangbendo. Korban yang masih bertetangga dengan pelaku ini dicekik oleh pelaku setelah berhasil menarik paksa kalung korban. Aksi pelaku terjadi saat korbannya menonton televisi di siang hari. Pelaku yang menyangka korban sedang tertidur, memasuki rumah korban melalui pintu dapur. Berikut seperti ditayangkan Fokus, 11 November 2019. Aksi maling di siang bolong ini, ternyata diketahui oleh korban. Korban yang mencoba berteriak langsung dibekap oleh pelaku. Kalung emas yang ada di leher korbannya pun ditarik dengan paksa. Sadar menjadi korban perampokan, korban semakin berontak berteriak meminta tolong. Kegaduhan di dalam rumah, didengar oleh warga sekitar. Pelaku yang menggunakan penutup wajah memilih bersembunyi di salah satu kamar korban, dengan posisi pintu kamar dikunci dari dalam. Warga melaporkan kejadian ini kepada polisi. Bersama warga, pihak Kepolisian Sektor Rogojampi memilih mendobrak kamar yang menjadi persembunyian pelaku. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti kalung emas senilai Rp 2,8 juta, beserta beberapa pakaian dan penutup wajah milik pelaku. "Sebetulnya antara tersangka dan korban ini masih bertetangga, kronologis sebelumnya, tersangka mendatangi rumah korban, dengan alasan meminjam motor dan disanggupi oleh korban, namun berselang sekitar 1 jam kemudian, tersangka dengan menggunakan jaket, penutup wajah dan sarung tangan mendatangi rumah korban yang kebetulan sendiri," kata Kompol Agung Setyo Budi, Kapolsek Rogojampi. Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian Disertai Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

  • Perampokan
  • Banyuwangi
  • kalung
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Rogojampi
  • pasal 365 kuhp
  • janda rampok tetangganya
  • terdesak masalah ekonomi
  • pencurian disertai pemberatan
  • dusun pancoran
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News11 jam yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News13 jam yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News13 jam yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News13 jam yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News14 jam yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    Newssehari yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    Newssehari yang lalu