VIDEO: Pelaku Pancabulan terhadap 15 Siswa di Surabaya Dapat Hukuman Kebiri Kimia
Seorang oknum guru pembina ekstrakurikuler Pramuka dituntut Hukuman Kebiri Kimia selama tiga tahun, dalam sidang perkara pencabulan 15 siswa di Pengadilan Negeri Surabaya. Selain hukuman kebiri, jaksa juga menuntut hukuman 14 tahun penjara, dan denda Rp 100 juta.
Hukuman kebiri kimia kembali dikenakan kepada predator anak yang melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menggelar persidangan dengan terdakwa RS, seorang oknum guru pembina ekstrakurikuler pramuka yang didakwa mencabuli 15 siswanya.
Dalam sidang yang digelar secara tertutup, JPU Kejati Jawa Timur menuntut terdakwa dengan hukuman kebiri kimia selama 3 tahun dan hukuman penjara 14 tahun serta denda Rp 100 juta. Tuntutan kebiri kimia diberikan lantaran terdakwa mencabuli 15 anak dibawah umur yang merupakan siswanya.
Selain itu, hukuman kebiri tersebut juga didasarkan pada akibat dari perbuatan terdakwa yang membuat korban trauma seumur hidup.
Sebelumnya, seorang terdakwa pencabulan di Mojokerto divonis hukuman kebiri kimia oleh Majelis Hakim untuk yang pertama kalinya di Indonesia. Kali ini, pihak Kejati Jawa Timur yang mengajukan tuntutan hukuman kebiri kimia terhadap pelaku predator anak, oknum pembina pramuka berinisial RS yang ditangkap aparat Polda Jatim pada bulan Juli 2019 lalu. Demikian dilansir Liputan6, 6 November 2019.
Ringkasan
Video Terkait
-
VIDEO: Viral Mobil Tabrak Toko Hingga Kabur di Tulungagung, Pelaku Berhasil Ditemukan
Unik 12 jam yang lalu -
VIDEO: Detik-detik Tumpukan Karung Selamatkan Pemotor di Mojokerto
Unik 18 Apr 2024, 14:00 WIB -
VIDEO: Miris, Pengendara Cuek dan Tak Beri Jalan Saat Ambulans Darurat Hendak Melintas
Unik 12 Apr 2024, 11:00 WIB
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Perajin Taiwan Mengubah Peluru Artileri Menjadi Pisau Dapur
Internasional Baru saja -
VIDEO: Lulusan Perguruan Tinggi Sulit Mendapat Pekerjaan yang Baik di India
Internasional Baru saja -
VIDEO: Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Lifestyle Baru saja -
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Solusi Kecerdasan Buatan untuk Memperluas Pasar Usaha Kecil
Bisnis Baru saja -
VIDEO: Ancaman AI terhadap Industri Video Game
Teknologi Baru saja -
VIDEO: Pemakaman Muslim di AS, Harus Punya Surat Wasiat
Islami Baru saja -
VIDEO: Artefak Indonesia Ilegal ditemukan di New York
Nasional Baru saja -
VIDEO: Menguatnya Tekanan Domestik dan Luar Negeri AS bagi Gencatan Senjata di Gaza
Internasional Baru saja