![VIDEO: Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Tol Pandaan-Malang](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/elaUC1NoHScYzbkdMHZ9cwnHlyY=/670x335/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/2950094/original/040545200_1572055678-ets-pelaku-20pembunuhan-64ed-640x360-00006.jpg)
VIDEO: Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Tol Pandaan-Malang
Misteri pembunuhan seorang pengemudi taksi online (daring), yang mayatnya ditemukan membusuk di Jalan Tol Malang-Pandaan, Rabu 23 Oktober 2019, akhirnya terkuak.
Polisi berhasil meringkus pelaku, yang ternyata seorang pengguna jasa taksi online korban. Pelaku ingin menguasai kendaraan dan menjualnya untuk membayar hutang.
Tak sampai 24 jam, pelaku pembunuhan Rusdianto, pengemudi taksi online asal Surabaya, berhasil diringkus anggota Reserse Kriminal Polres Pasuruan, Rabu malam. Pelaku berinisial GB, warga Desa Palemwatu, Kecamatan Menganti, Gresik, yang ternyata pengguna jasa taksi online korban.
Pelaku diringkus setelah polisi melacak jejak percakapan terakhir korban dengan pelaku, pada telepon korban yang ditemukan di belakang Masjid Cheng Hoo Pandaan. Pelaku membunuh korban, karena ingin menguasai kendaraan korban dan berencana menjualnya untuk membayar hutang. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku karena berusaha melawan dan melarikan diri.
Sebelumnya, pelaku sempat melakukan komunikasi untuk memesan jasa taksi online, dengan identitas palsu pada 21 Oktober lalu. Setelah berhasil menghubungi korban, pelaku kemudian minta diantar ke sejumlah tempat di Surabaya.
Diperkirakan eksekusi terhadap korban dilakukan saat perjalanan menuju Pandaan Pasuruan lewat Jalan Tol Malang Pandaan, dan membuang jasad korban di KM 72-200, di Desa Capang, Kecamatan Purwodadi, Pasuruan, diduga korban tewas dibunuh karena leher dan tangan terjerat tali tambang, serta wajahnya yang terbungkus kaos. Polisi membawa jasad korban, ke Rumah Sakit Bhayangkara, Porong Sidoarjo untuk diotopsi.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa mobil korban jenis minibus dan 2 buah smart phone. Polisi masih mengembangkan, apakah kemungkinan ada pelaku lain dalam kasus pembunuhan ini? Pelaku terancam Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Demikian diberitakan program Fokus, 25 Oktober 2019.
RingkasanVideo Terkait
-
00:35
VIDEO: Viral Pria Terjatuh dari Truk Bermuatan Sound Horeg Saat Kampanye di Pasuruan
Unik 26 Nov 2024, 19:00 WIB -
02:41
VIDEO: Tak Terima Adik Sering Digoda, Pria di Pasuruan Habisi Pemilik Kos
Nasional 11 Jul 2024, 15:05 WIB -
03:49
VIDEO: Sopir Taksi Online yang Dianiaya TNI Dilaporkan Pihak Bandara
Nasional 01 Jul 2024, 17:00 WIB
-
18:42
Fokus : Angin Kencang di Pati Rusak Puluhan Rumah Warga
TV 1 menit yang lalu -
53:21
Fokus Pagi : Kebakaran Menghanguskan Kantor Kelurahan Malaka Sari Jaktim
TV 1 jam yang lalu -
02:22
VIDEO: Ngemil Enak di Sekitar Stasiun Sudirman? Cek Rekomendasinya di Sini!
Unik 10 jam yang lalu -
01:00
VIDEO: Vincent Kompany Senang, Bayern Munchen Main Imbang Kontra Bayer Leverkusen
Olahraga 12 jam yang lalu -
00:00
VIDEO: Bojan Hodak Sebut Laga Persija Jakarta Vs Persib Bandung, Jadi yang Terbesar se-Asia Tenggara!
Sepak Bola 23 jam yang lalu -
02:03
VIDEO: Andritany Ardhiayasa Pede Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung!
Sepak Bola 24 jam yang lalu -
01:26
VIDEO: Kabar Duka, Bendahara Partai Demokrat Renville Antonio Meninggal Akibat Kecelakaan Moge
TV Kemarin pukul 20:04 WIB -
18:06
Fokus : Lima Hari Banjir di Maros Setinggi 1 Meter Belum Surut
TV Kemarin pukul 19:40 WIB -
01:45
VIDEO: Rekor Statistik Persija Jakarta dan Persib Bandung, Tak Jadi Jaminan untuk Laga Besok
Sepak Bola Kemarin pukul 19:28 WIB -
54:19
Fokus Pagi : Unjuk Rasa Warga Kapuk Muara di Perumahan Elite Penjaringan Berakhir Ricuh
TV Kemarin pukul 19:24 WIB -
04:55
Profil Teddi Mellencamp 'The Real House of Beverly Hills' Yang Derita Tumor Otak
Hiburan Kemarin pukul 17:57 WIB