logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Tol Pandaan-Malang

News26 Oktober 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 02:42 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2019, 20:30 WIB
Copy Link
Batalkan

Misteri pembunuhan seorang pengemudi taksi online (daring), yang mayatnya ditemukan membusuk di Jalan Tol Malang-Pandaan, Rabu 23 Oktober 2019, akhirnya terkuak. Polisi berhasil meringkus pelaku, yang ternyata seorang pengguna jasa taksi online korban. Pelaku ingin menguasai kendaraan dan menjualnya untuk membayar hutang. Tak sampai 24 jam, pelaku pembunuhan Rusdianto, pengemudi taksi online asal Surabaya, berhasil diringkus anggota Reserse Kriminal Polres Pasuruan, Rabu malam. Pelaku berinisial GB, warga Desa Palemwatu, Kecamatan Menganti, Gresik, yang ternyata pengguna jasa taksi online korban. Pelaku diringkus setelah polisi melacak jejak percakapan terakhir korban dengan pelaku, pada telepon korban yang ditemukan di belakang Masjid Cheng Hoo Pandaan. Pelaku membunuh korban, karena ingin menguasai kendaraan korban dan berencana menjualnya untuk membayar hutang. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku karena berusaha melawan dan melarikan diri. Sebelumnya, pelaku sempat melakukan komunikasi untuk memesan jasa taksi online, dengan identitas palsu pada 21 Oktober lalu. Setelah berhasil menghubungi korban, pelaku kemudian minta diantar ke sejumlah tempat di Surabaya. Diperkirakan eksekusi terhadap korban dilakukan saat perjalanan menuju Pandaan Pasuruan lewat Jalan Tol Malang Pandaan, dan membuang jasad korban di KM 72-200, di Desa Capang, Kecamatan Purwodadi, Pasuruan, diduga korban tewas dibunuh karena leher dan tangan terjerat tali tambang, serta wajahnya yang terbungkus kaos. Polisi membawa jasad korban, ke Rumah Sakit Bhayangkara, Porong Sidoarjo untuk diotopsi. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa mobil korban jenis minibus dan 2 buah smart phone. Polisi masih mengembangkan, apakah kemungkinan ada pelaku lain dalam kasus pembunuhan ini? Pelaku terancam Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Demikian diberitakan program Fokus, 25 Oktober 2019.

  • Taksi Online
  • Pasuruan
  • Sopir Taksi Online
  • gresik
  • tol malang-pandaan
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • pasal 338 kuhp
  • km 72-200
  • misteri pembunuhan
  • masjid cheng hoo
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News6 jam yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News8 jam yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News8 jam yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News8 jam yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News8 jam yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    Newssehari yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    Newssehari yang lalu