logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Anggota Geng Motor Aniaya Pemuda di Pasuruan

News24 Oktober 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 00:09 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2019, 02:30 WIB
Copy Link
Batalkan

Sekelompok geng motor mengamuk dan menghabiskan nyawa seorang pemuda, yang sedang nongkrong di sebuah warung kopi, di Pasuruan, Jawa Timur. Tak lebih dari 24 jam, tujuh pelaku dapat diringkus dan seorang di antaranya harus ditembak kakinya, karena melawan saat hendak ditangkap. Dengan meringis kesakitan, RN diturunkan dari mobil polisi menuju ruang IGD RSUD Dr. R Soedarsono Kota Pasuruan. Ia harus menjalani perawatan intensif, karena luka tembak di kakinya. Berikut video liputannya pada Fokus, 22 Oktober 2019. Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas, karena pemuda asal Desa Semedusari, Kecamatan Lekok Pasuruan ini, melawan dan berusaha kabur saat hendak ditangkap. Beberapa saat setelah menjalani perawatan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota. Selain Roni, polisi juga telah menangkap enam pelaku lainnya lebih dulu. Ketujuh orang pelaku ini dijadikan tersangka penganiayaan yang berujung kematian Rozali, warga Desa Tambaklekok, Kecamatan Lekok, Pasuruan. Peristiwa berawal saat korban bersama beberapa orang temannya, ngopi di sebuah warung di Kelurahan Bangilan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Selang beberapa saat kemudian, datang gerombolan geng motor dipimpin RN, salah seorang tersangka. Entah apa sebabnya, tiba-tiba terjadi keributan antara tersangka RN dan korban, hingga berujung pembacokan korban. Usai menganiaya, tersangka dan gerombolannya kabur. Korban sendiri tewas dalam perjalanan ke RSUD Dr. Soedarsono Kota Pasuruan. Menurut Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso, motif penganiayaan ini berlatar belakang sakit hati dan dendam, hingga para pelaku nekat menganiaya korban. Atas perbuatannya, para pelaku terjerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP, Tentang Penganiayaan hingga korban meninggal dunia, dan diancam 7 tahun kurungan penjara.

  • Pasuruan
  • Warung Kopi
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • lekok
  • Pemuda dibacok
  • keributan
  • pasal 351
  • news39:13
    Gebrakan Bupati Jember, Turunkan Kemiskinan dan Bunga Desaku
    News21 jam yang lalu
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News2 hari yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News2 hari yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News2 hari yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News2 hari yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News2 hari yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    News2 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    News2 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    News2 hari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    News2 hari yang lalu