logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Dalam Lapas, 2 Tahanan Ini Jadi Otak Penipuan Lewat Medsos

News15 Oktober 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 14:18 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2019, 01:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Kejadian ini, menjadi peringatan agar kita lebih bijaksana dan hati-hati menggunakan media sosial (medsos). Polres Bojonegoro, Jawa Timur, meringkus empat pelaku penipuan online jual beli smartphone, dari Bandung, Jawa Barat. Jaringan itu, dikendalikan 2 otak penipuan yang berada dalam lapas, dan mencari korbannya melalui jejaring pertemanan media sosial. Keempat tersangka itu berinisial ASN, PPD, MAS dan MAZ yang berhasil dibekuk Polres Bojonegoro, dari Kota Bandung, Jawa Barat. Mereka adalah jaringan komplotan penipuan jual beli smartphone murah, melalui aplikasi jejaring pertemanan di media sosial. Modusnya, pelaku memilih korbannya dari laman facebook, dan melihat aktivitas online korbannya terlebih dahulu. Jika dirasa pas, calon korban dihubungi pelaku yang mengaku temannya. Setelah percaya korban diiming-imingi smartphone atau barang bagus, berharga murah. Setelah percaya, korban mentransfer uang kepada para pelaku, namun barang yang dipesan tak kunjung datang. Total ada Rp. 35 juta, uang korban yang berhasil diidentifikasi polisi. Pelaku yang dibekuk, berperan sebagai pengambil uang hasil transferan korban di ATM. Sedangkan 2 pelaku yang menjadi otak jaringan penipuan online ini, berada dalam lapas di Bandung. Keempat tersangka mendapat upah antara Rp 200 hingga Rp 400 ribu, setiap transaksi, dari korban yang tertipu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka ditahan di Mapolres Bojonegoro. Sementara terhadap 2 otak pelaku jaringan ini, polisi juga akan memproses hukumnya lebih lanjut. Demikian dilansir program Fokus, 11 Oktober 2019.

  • Penipuan
  • Media Sosial
  • Smartphone
  • Bojonegoro
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • lapas bandung
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News17 jam yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News19 jam yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News19 jam yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News19 jam yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News19 jam yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    Newssehari yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    Newssehari yang lalu