logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polres Ngawi Lumpuhkan Residivis Rumah Kosong

News28 September 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 21 Sep 2025, 16:44 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2019, 03:44 WIB
Copy Link
Batalkan

Residivis pelaku pencurian rumah kosong yang berhasil diringkus Polisi Resor Ngawi. Adalah DR (40), asal Desa Bayem Wetan, Kecamatan Kartoharjo, Magetan. Selain itu, WP (30), warga Dusun Sambirobyong, Kecamatan Geneng, Ngawi. Salah satu pelaku ditembak karena melawan dan akhirnya harus dibopong temannya untuk berjalan. Selain menangkap pelaku dan penadahnya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya 4 buah handphone hasil curian. Sementara dari hasil pemeriksaan, diketahui jika pelaku sering melakukan pencurian. Terakhir mencuri di rumah Sukimin, warga Desa Baderan, Kecamatan Geneng, Ngawi. Dua telepon genggam dan uang tunai Rp. 2 juta milik anaknya berhasil disikat. Sementara itu, hasil kejahatannya, digunakan pelaku untuk foya-foya. "Bahwa korban mengira Bapaknya berada di dalam kamar, namun setelah Bapaknya yang sebenarnya muncul, justru orang yang dikira bapaknya tadi sudah kabur melompat dari jendela, dengan menggondol 2 buah hp dan uang sekitar Rp 2 juta," ujar anak korban Kharisma Putri. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijebloskan ke ruang tahanan. Dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara, penadahnya dijerat dengan hukuman 4 tahun penjara, demikian dilansir Liputan6, Rabu, 25 September 2019.

  • Ngawi
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Polres
  • Residivis
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News8 jam yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News11 jam yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News11 jam yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News11 jam yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News11 jam yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    Newssehari yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    Newssehari yang lalu