logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Menipu Puluhan Gadis, Polres Ngawi Ciduk Remaja Putus Sekolah

News20 September 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 07:35 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2019, 21:30 WIB
Copy Link
Batalkan

Di Ngawi, Jawa Timur, seorang remaja putus sekolah berhasil menipu dan memeras puluhan gadis desa, dengan modus menjanjikan kerja bergaji besar dengan syarat mengirim foto bugil pada pelaku. Pelaku adalah AB, remaja 17 tahun, warga Bojonegoro ini hanya bisa pasrah saat diringkus aparat Polres Ngawi, Jawa Timur. Polisi menyita sejumlah barang bukti handphone yang digunakan sebagai alat memeras korban. Uang tunai sebesar Rp 9 juta, buku tabungan, dan kartu Anjungan Tunai Mandiri atau ATM. Kasus ini, terungkap setelah tiga gadis yang melapor ke polisi. Mereka mengaku telah ditipu pelaku, dengan iming-iming pekerjaan dengan gaji besar. Asalkan mengirim foto bugil ke pelaku. Setelah foto bugil terkirim, bukan pekerjaan yang didapat tapi justru diperas oleh pelaku. Tersangka minta uang Rp. 25 juta ke masing-masing korban. Jika tidak, foto-foto bugil korban akan disebarluaskan di media sosial. "Motif pelaku menghubungi korban, dan mengancam meminta dana Rp 25 juta, dan apabila korban tidak memberikan, maka pelaku akan menyebarkan foto tersebut di media sosial," kata AKBP Pranatal Hatujulu, Kapolres Ngawi seperti dalam tayangan video Liputan6. Kamis, 19 September 2019. Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan ini sejak dirinya putus sekolah, saat kelas VII Sekolah Menengah Tingkat Pertama. Sejak itu, dirinya sudah berhasil memperdayai dan memeras puluhan gadis. Kasus itu masih dalam penyelidikan aparat Kepolisian. Pelaku mendekam di Mapolres Ngawi, dan diancam hukuman di atas 5 tahun penjara, atas tindakan pemerasan dan penipuan. Kejadian ini bisa menjadi pelajaran, agar tidak sembarangan mengirimkan atau mengunggah foto diri tak pantas ke media sosial.

  • Surabaya
  • Ngawi
  • Pemerasan
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • memeras
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News16 jam yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News18 jam yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News18 jam yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News18 jam yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News18 jam yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    Newssehari yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    Newssehari yang lalu