logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Terlilit Utang, Pemuda di Gresik Nekat Habiskan Nyawa Teman Wanitanya

News16 September 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 08:16 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2019, 02:21 WIB
Copy Link
Batalkan

Seorang pemuda pengelola cafe di Gresik, diringkus petugas Satreskrim Polres Gresik, karena membunuh dan berbuat cabul, terhadap seorang gadis, yang juga teman dekatnya. Kepada polisi, tersangka mengaku membunuh korban karena terlilit hutang. Korban tewas akibat dicekik, perhiasan dan handphone dibawa kabur pelaku, demikian diberitakan program Fokus, 13 September 2019. SA (24), warga Desa Perum Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, diringkus polisi, karena diduga membunuh Choirunnisa (25), teman dekatnya. Warga Desa Sukoanyar, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Tersangka, yang juga pengelola cafe itu, membunuh hingga korban tewas di lokasi kejadian, yakni cafe milik pelaku, yang tak jauh dari rumahnya. Tak hanya membunuh, tersangka juga sempat mencabuli korban yang sudah tewas dan mengambil handphone serta perhiasan, dan hendak menguburnya. Warga yang curiga, lalu menghubungi polisi. Menurut, Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro, tersangka melakukan aksi nekatnya, akibat terlilit utang. Modusnya, tersangka mengundang korban ke cafe-nya, untuk meminta bantuan. Cafe tersangka sendiri sudah tutup sejak tiga bulan lalu. Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya perhiasan, telepon genggam, cangkul, busana korban, dan kopi bubuk. Akibat perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 365, 338, junto Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

  • gresik
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Terlilit Utang
  • news39:13
    Gebrakan Bupati Jember, Turunkan Kemiskinan dan Bunga Desaku
    News8 jam yang lalu
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    Newssehari yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    Newssehari yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    Newssehari yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    Newssehari yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    Newssehari yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    News2 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    News2 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    News2 hari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    News2 hari yang lalu