logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polres Mojokerto Tangkap Spesialis Pembobol Rumah Kosong

News13 September 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 19 Sep 2025, 15:50 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2019, 06:30 WIB
Copy Link
Batalkan

Pelaku spesialis pembobolan rumah kosong di Mojokerto, yang sudah lama menjadi incaran polisi, berhasil dibekuk. Polisi terpaksa menembak kaki pelaku, sebab berusaha melawan saat ditangkap. Pelaku yang sudah beraksi di 19 lokasi itu mengaku, hasil kejahatan digunakan untuk biaya pengobatan anaknya. Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Mojokerto, Jawa Timur, meringkus spesialis pelaku pembobolan rumah kosong, NH, warga Brangkal, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Kaki kiri pria 46 tahun ini terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas, karena melawan saat hendak ditangkap. Pelaku yang sehari-harinya berjualan nasi goreng ini ditangkap usai beraksi di Kelurahan Wates, Mojokerto. Dari pengakuan pelaku, dirinya nekat membobol rumah yang ditinggal penghuninya, dan menguras habis harta benda korban, karena hasil berjualan nasi goreng tak cukup untuk biaya pengobatan penyakit liver anaknya. Kapolres Kota Mojokerto, AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan, pelaku telah beraksi di 19 TKP sejak tiga tahun lalu. Sebelum beraksi pelaku akan berkeliling perumahan dengan mengendarai sepeda motor. Setelah mendapati rumah sasaran, pelaku menandai rumah calon korbannya dengan sampah. Jika tumpukan sampah tersebut tidak diambil berarti rumah tersebut dalam kondisi tak berpenghuni. "Tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan modus operandi pengrusakan atap dan gembok pada malam hari dan dari hasil pemeriksaan juga diungkap bahwa yang bersangkutan merupakan pelaku tunggal yang melaksanakan aksinya sendiri," ujar Kapolres Mojokerto AKBP Sigit Dany Setiyono, demikian seperti yang tayang pada program Fokus, (10/9/2019). Selain mengamankan satu unit sepeda motor dan sepeda angin yang biasa dijadikan alat transportasi saat beraksi, petugas juga mengamankan uang Rp. 7 juta, linggis kecil, serta jaket. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman pidana 7 tahun penjara.

  • mojokerto
  • pencuri
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • pembobol rumah kosong
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News12 jam yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News15 jam yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News15 jam yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News15 jam yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News15 jam yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    Newssehari yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    Newssehari yang lalu