VIDEO: Polda Jawa Timur Tetapkan Tersangka Baru soal Kasus Dugaan Ujaran Rasis

VIDEO: Polda Jawa Timur Tetapkan Tersangka Baru soal Kasus Dugaan Ujaran Rasis

Penyidik polda Jawa Timur kembali menetapkan satu tersangka baru kasus dugaan ujaran rasis di Asrama Mahasiswa Papua. Tersangka baru berinisial SA merupakan satu dari enam saksi yang sudah diajukan permohonan cekal oleh pihak kepolisian kepada pihak imigrasi.

Penetapan tersangka juga berdasarkan pemeriksaan dua saksi serta rekaman video yang sudah dijadikan alat bukti oleh polisi. "Saat ini baru akan bertambah lagi, rekaman dan data forensik. Sudah disampaikan pihak kapolda. Nanti akan diberitahukan," ujar Wakapolda Brigjen Pol Toni Harmanto, seperti ditayangkan dalam program Liputan6, ditulis Senin (2/9/2019).

Sebelumnya Polda Jawa Timur menetapkan Tri Susantik, korlap aksi di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya sebagai tersangka kasus dugaan ujaran rasis.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur saat hadiri acara di Ancol, Jakarta. Penetapan tersangka diperkuat sejumlah bukti di antaranya bukti video, unggahan di media sosial dan keterangan saksi yang diperiksa penyidik. Hingga saat ini penyidikan masih berlangsung, tak tertutup kemungkinan aka nada tersangka lain dalam kasus ini.

Ringkasan

Oleh Liputanenam pada 02 September 2019, 10:34 WIB

Video Terkait

Spotlights