Nasib selebgram Lina Mukherjee terkait konten makan babi dengan Bismillah telah diputuskan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas I Palembang, Sumatera Selatan, memvonis Lina Mukherjee 2 tahun penjara.
02:33
01:54
04:19
04:02
02:21
03:30
01:42
05:51
04:20