Nasib selebgram Lina Mukherjee terkait konten makan babi dengan Bismillah telah diputuskan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas I Palembang, Sumatera Selatan, memvonis Lina Mukherjee 2 tahun penjara.
08:58
08:58
04:36
04:36
05:52
05:52
09:09
09:09
07:09
05:39