Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Merauke, belum mendapatkan petunjuk teknis terkait penertiban pembuatan Kartu Keluarga bagi pasangan nikah siri. Sehingga untuk menerapkan pelayanan ini, pihaknya belum bisa melakukannya.
39:13
05:59
05:00
08:03
04:48
05:16
07:03
06:38
06:38
08:38