Polrestabes Surabaya, berlakukan peraturan baru sebagai syarat untuk permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kini pemohon SIM mesti menunjukkan bukti sudah divaksin covid-19. Aturan ini bertujuan untuk memotivasi warga untuk ikut vaksinasi covid-19
09:01
07:37
12:22
09:02
13:24
12:17
10:50
08:26
06:28
08:44