Polrestabes Surabaya, berlakukan peraturan baru sebagai syarat untuk permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kini pemohon SIM mesti menunjukkan bukti sudah divaksin covid-19. Aturan ini bertujuan untuk memotivasi warga untuk ikut vaksinasi covid-19
06:28
08:44
47:23
08:31
08:58
06:13
06:49
09:01
06:14
05:37