Satnarkoba Polres Tanjung Pinang membekuk 3 orang tersangka jaringan peredaran narkoba jenis sabu. Ironisnya, dua dari tiga orang pelaku berstatus ASN dan pegawai honorer di Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang.
07:10
11:53
09:44
03:14
10:14
12:37
08:51
09:01
06:05
09:10