Satnarkoba Polres Tanjung Pinang membekuk 3 orang tersangka jaringan peredaran narkoba jenis sabu. Ironisnya, dua dari tiga orang pelaku berstatus ASN dan pegawai honorer di Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang.
05:59
05:00
08:03
04:48
05:16
07:03
06:38
06:38
08:38
01:21