VIDEO: Polda Jatim Resmi Terapkan Tilang ETLE

VIDEO: Polda Jatim Resmi Terapkan Tilang ETLE

Polda Jawa Timur menjadi salah satu Polda yang menerapkan tilang elektronik atau ETLE yang diluncurkan serentak Kapolri melalui program ETLE presisi Selasa (23/3). Di Jawa Timur sedikitnya ada 54 titik kamera ETLE termasuk satu mobil patroli, untuk memantau pelanggar lalu lintas yang terkoneksi dengan data SIM dan KTP elektronik.

Selasa pagi, Kapolri secara serentak resmi memberlakukan ETLE atau tilang elektronik di 12 Polda di Tanah Air, salah satunya Polda Jawa Timur. Acara digelar secara virtual di Gedung Mahameru Polda Jatim itu, dihadiri Forkopimda serta sejumlah pemegang kebijakan di Jawa Timur.

Mendukung penerapan tilang elektronik itu, Polda Jatim menyiapkan 54 titik kamera berkemampuan tinggi yang mampu merekam wajah pengendara yang melanggar lalu lintas, juga nomor polisi kendaraannya. Berikut seperti diberitakan pada Liputan6, (24/3/2021).

Sebanyak 54 titik tersebut terbagi di beberapa wilayah yakni, Surabaya, Gresik, Madiun Kota, Lamongan, serta Sidoarjo. Selain puluhan kamera pemantau, Ditlantas Polda Jawa Timur melengkapi pemberlakuan ETLE dengan menerjunkan mobil patroli bernama Incar.

Mobil ini memiliki kamera pintar yang mampu merekam wajah pengendara dan nomor kendaraan, serta terkoneksi dengan data SIM dan KTP elektronik pelanggar lalu lintas. Kapolda Jatim berharap, melalui tilang elektronik ini kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya semakin baik. Sehingga angka kecelakaan di jalan raya dapat diminimalisir.

"Program ini tidak bisa berjalan tanpa ada dukungan dari rekan-rekan stake holder yang hadir dari Kejaksaan, kemudian Pengadilan, kemudian juga nanti dari Pemerintahan Daerah, dari pihak perbankan, harapan kami dengan adanya program ini, maka program presisi Bapak Kapolri khususnya di Jawa Timur, bisa berjalan dan rakyat pun juga bisa terlayani lebih baik," papar Irjen Pol Nico Afinta, Kapolda Jawa Timur.

Program ETLE ini merupakan salah satu program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, serta meminimalisir terjadinya angka kecelakaan di jalan akibat pelanggaran lalu lintas.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 25 March 2021, 11:40 WIB

Video Terkait

Spotlights