VIDEO: Tak Miliki Izin, Polisi Bubarkan Acara Silaturahmi KAMI di Surabaya

VIDEO: Tak Miliki Izin, Polisi Bubarkan Acara Silaturahmi KAMI di Surabaya

Karena tak memiliki izin, acara silaturahmi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya, Jawa Timur dibubarkan polisi.

Selain itu, terkait pengumpulan massa di tengah pandemi COVID-19, juga tak pernah ada koordinasi dengan pihak terkait. Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo yang sempat pidato di atas panggung, diminta turun panggung, dan langsung meninggalkan lokasi acara. Berikut seperti diberitakan pada Liputan6, 29 September 2020.

Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, yang tengah berpidato di atas panggung, didatangi petugas Kepolisian, dan diminta agar acara silaturahmi akbar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), tersebut dihentikan. Meski sejumlah peserta sempat protes, polisi tetap membubarkan acara tersebut.

Menurut Gatot Nurmantyo, acara koalisi ini adalah silaturahmi dengan para tokoh. Namun karena diminta bubar, dirinya sebagai warga negara tetap patuh pada aturan yang berlaku.

"Kita ikuti apa yang diminta oleh aparat Kepolisian, sudah selesai semuanya, ini bertemu dengan tokoh-tokoh masyarakat, setelah itu kami pergi ke Gedung Juang," ujar Gatot Nurmantyo, Tokoh KAMI

Menurut polisi, kegiatan silaturahmi KAMI ini, belum memiliki izin, termasuk di antaranya tidak berkoordinasi dengan pihak berwenang. Terkait kegiatan pengumpulan massa, mengingat kegiatan digelar di masa pandemi.

"Jadi pola pengamanan kita sesuai dengan prosedur yang dilakukan selama ini, yang pertama, ketika kita akan melakukan kegiatan berkumpul, mengumpulkan massa, tindakan pertama yang dilakukan dari pemilik gedung, ataupun dari yang akan melakukan acara, harus melakukan assesmen, terkait kelayakan gedung tersebut, karena kita sedang mengalami pandemi, untuk acara di sini, sejauh ini tidak ada assesmen dan sebagainya," tutur AKP Wisnu, Kapolsek Sawahan.

Sebelumnya, kegiatan yang semula akan digelar di Gedung Juang 45 Surabaya itu, dibubarkan massa yang menolak acara silaturahmi KAMI. Seorang peserta sempat diusir puluhan orang, sebab mereka menganggap Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), adalah gerakan inkonstitusional, atau tidak sesuai undang-undang.

Menghindari kerusuhan, panitia memindah lokasi acara ke Gedung Jabal Nur di Jalan Jambangan, Surabaya. Namun, meski sempat terlaksana, acara yang juga diprotes kelompok massa penolak KAMI ini, akhirnya dibubarkan polisi karena tak memiliki izin.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 30 September 2020, 07:21 WIB

Video Terkait

Spotlights