VIDEO: Polda Jatim Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi Senilai Rp 1,5 Miliar
Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil membongkar perdagangan kerang, dan satwa dilindungi bernilai Rp 1,5 miliar. Dalam pengungkapan perdagangan satwa yang dijual ke luar negeri, Polda Jawa Timur berhasil menangkap lima orang tersangka yang merupakan pedagang satwa dilindungi.
Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali membongkar perdagangan satwa liar dilindungi dari golongan apendiks I dan II, serta sejumlah kerang raksasa dilindungi yang berjumlah ratusan buah, pada Selasa pagi. Lima orang tersangka pedagang satwa dilindungi, masing-masing berinisial AS warga Trenggalek, SM, FS, DK warga Tulungagung, serta IS warga Panarukan Situbondo digelandang ke kantor polisi.
Lima tersangka ini ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, berdasarkan lidik anggota Cyber Patrol Polda Jatim dan laporan dari masyarakat tentang adanya perdagangan satwa dilindungi yang juga diekspor ke luar negeri. Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 53 satwa dilindungi, di antaranya, elang brontok, bayi rangkong dan indukan rangkong, kukang, alap-alap, serta binturong.
Selain satwa, polisi juga menyita 610 buah kerang dilindungi, di antaranya, kerang kima, kerang kepala kambing, serta kerang triton terompet. Akibat perdagangan satwa dan kerang dilindungi, negara dirugikan kurang lebih Rp 1,5 miliar, serta kerusakan ekosistem alam.
Sementara itu, BBKSDA Jatim akan melepasliarkan satwa-satwa dilindungi hasil sitaan Polda Jatim ke alam liar sesuai habitatnya. Sementara untuk satwa yang belum bisa dilepasliarkan akan dititipkan ke beberapa lembaga konservasi.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp. 100 juta. Demikian video liputannya pada program Fokus, 5 Februari 2020.
Ringkasan
Video Terkait
-
VIDEO: Gugat Cerai Istri karena KDRT, Seorang Pria Ditetapkan Jadi Tersangka
Nasional 17 Jan 2025, 17:00 WIB -
VIDEO: Viral Jagat Koin Hunt, Dinas Infokom 'Pasrah'
Nasional 13 Jan 2025, 14:00 WIB -
VIDEO: Camat Asemrowo Surabaya Klarifikasi Usai Dituding Sembunyikan Wanita di Kantor
Unik 11 Jan 2025, 20:30 WIB
-
VIDEO: Dipinjamkan MU, Antony Buka Lembaran Baru di Liga Spanyol Bersama Real Betis
Sepak Bola 2 jam yang lalu -
VIDEO: Menyingkap Keindahan Tersembunyi di Perbukitan Menoreh Kulon Progo
Lifestyle 7 jam yang lalu -
Fokus : Angin Puting Beliung di Desa Senganan Tabanan Terjang Permukiman
TV 7 jam yang lalu -
VIDEO: Bakpao Karakter, Hidangan Imlek Kekinian yang Wajib Dicoba
Unik 8 jam yang lalu -
VIDEO: Kantong Plastik Berisi Jasad Bayi Ditemukan Warga, Sempat Ditarik Seekor Anjing
Nasional 9 jam yang lalu -
Fokus Pagi : Hindari Polisi, Seorang Pelaku Curanmor Terjun ke Sungai Musi
TV 11 jam yang lalu -
VIDEO: Kisah Pilu di Balik Kebakaran Glodok Plaza, Suami Mencari Istri yang Hilang
Nasional 11 jam yang lalu -
VIDEO: Leon Goretzka Cetak Brace, Bayern Munchen Menang Tipis atas Wolfsburg
Olahraga 14 jam yang lalu -
VIDEO: Bayer Leverkusen Tampil Perkasa, Kalahkan Borussia Monchengladbach 3-1 di BayArena
Olahraga 14 jam yang lalu -
VIDEO: Pakai Transportasi Umum Lebih Murah dengan Tarif Integrasi
Unik 15 jam yang lalu