VIDEO: Kasus Pencabulan, Pembina Pramuka Dapat Vonis Hukuman Kebiri Kimia
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, akhirnya menjatuhkan vonis terhadap RS, oknum guru ekskul Pramuka yang melakukan pencabulan terhadap belasan siswanya, dengan hukuman kebiri kimia selama tiga tahun, serta hukuman 12 tahun penjara.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang menuntut terdakwa dengan hukuman kebiri kimia selama tiga tahun, dan penjara selama 14 tahun.
Sidang kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan terdakwa RS oknum guru eksta kulikuler (ekskul) Pramuka kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dengan agenda pembacaan putusan.
Dalam putusannya yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Dwi Winarko, menghukum terdakwa RS dengan hukuman penjara 12 tahun ditambah hukuman kebiri kimia selama tiga tahun.
Hal yang memberatkan, terdakwa dinilai menghancurkan masa depan anak dan membuat anak trauma. Selain itu terdakwa sebagai tenaga pendidik, seharusnya melindungi anak didiknya. Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa dinilai kooperatif dan bersikap sopan selama proses persidangan.
Atas putusan tersebut, terdakwa yang tidak didampingi oleh kuasa hukum, mengaku masih pikir-pikir untuk menerima atau mengajukan banding.
Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa, yang menuntut terdakwa dengan hukuman penjara 14 tahun ditambah dengan hukuman kebiri kimia selama tiga tahun. Demikian seperti diberitakan Liputan6, 20 November 2019.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Miris! Gudang Penampungan Anjing Konsumsi Digerebek di Banyuwangi, Hendak Dikirim ke Solo Raya
Unik 19 Nov 2024, 16:00 WIB -
VIDEO: Viral Jalan Desa di Sampang Dibangun dari Sumbangan TikTok dan Warga, Bukan Dana Desa
Unik 13 Nov 2024, 20:00 WIB -
VIDEO: Siswa Disuruh Sujud dan Menggonggong, Polisi Periksa 8 Saksi
Nasional 13 Nov 2024, 12:15 WIB
-
VIDEO: Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Kasus Korupsi Impor Gula Berlanjut!
TV 11 jam yang lalu -
VIDEO: Tiket Pesawat Turun 10 Persen Libur Nataru Jadi Lebih Hemat
TV 11 jam yang lalu -
VIDEO: Emak-Emak Parkir Mobil di Tengah Jalan, Panik Usai Bikin Macet
Unik 12 jam yang lalu -
VIDEO: Kabar Gembira! Gaji Guru ASN dan Non-ASN Naik di Tahun 2025
TV 12 jam yang lalu -
VIDEO: Diduga Tembak Siswa SMK, Anggota Polrestabes Jalani Pra-Rekonstruksi
TV 13 jam yang lalu -
VIDEO: Detik-Detik Bus Mira Lawan Arus Adu Banteng vs Truk di Klaten
Unik 14 jam yang lalu -
VIDEO: 4 Bek Kiri yang Bisa Jadi Target Ruben Amorim untuk Manchester United
Sepak Bola 15 jam yang lalu -
VIDEO: Korea-Korea Selecao Tampil Istimewa di Portugal, Menang Telak atas Vitoria Clube de Lisboa
Sepak Bola 17 jam yang lalu -
VIDEO: Diterjang Banjir, Warga Pekalongan Tetap Antusias ke TPS
Nasional 17 jam yang lalu -
Fokus : Mencoblos di Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
TV 18 jam yang lalu -
Fokus Pagi : Pemakaman Korban Kecelakaan Ditabrak Truk di Slipi
TV 18 jam yang lalu -
VIDEO: Dicky Candra Nyoblos Bareng Istri, Pasrah dan Berharap yang Terpilih Amanah
Pemilu 18 jam yang lalu