Bawaslu Awasi Medsos dari Konten Kampanye di Masa Tenang Pemilu 2019
Masa tenang Pemilu 2019 mulai berlaku Minggu dini hari tadi. Seluruh pihak diimbau untuk tidak memanfaatkan waktu tersebut untuk berkampanye termasuk di media sosial.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Minggu (14/4/2019), Bawaslu akan mengawasi medsos dengan mengeluarkan edaran untuk dipatuhi seluruh platform.
Bawaslu juga meminta platform tidak menyebarkan iklan kampanye selama masa tenang, yakni pada 14, 15, dan 16 April 2019.
Semua konten organik atau tagar yang memuat rekam jejak, citra diri pemilu atau bentuk yang mengarah kampanye harus dihentikan.
RingkasanVideo Terkait
-
Tidak Benar Video Darurat Keamanan Nasional TNI Dikerahkan Amankan Bawaslu
Cek Fakta 01 Mar 2024, 15:47 WIB -
VIDEO: Bawaslu Pergoki PPS Tangsel Buka Kotak Suara
Pemilu 19 Feb 2024, 13:30 WIB -
Bawaslu Patroli Cegah Politik Uang, Harga Beras Mahal Rp36 Ribu per Kilo
Nasional 12 Feb 2024, 15:24 WIB
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Perajin Taiwan Mengubah Peluru Artileri Menjadi Pisau Dapur
Internasional Baru saja -
VIDEO: Lulusan Perguruan Tinggi Sulit Mendapat Pekerjaan yang Baik di India
Internasional Baru saja -
VIDEO: Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Lifestyle Baru saja -
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Solusi Kecerdasan Buatan untuk Memperluas Pasar Usaha Kecil
Bisnis Baru saja -
VIDEO: Ancaman AI terhadap Industri Video Game
Teknologi Baru saja -
VIDEO: Pemakaman Muslim di AS, Harus Punya Surat Wasiat
Islami Baru saja -
VIDEO: Artefak Indonesia Ilegal ditemukan di New York
Nasional Baru saja -
VIDEO: Menguatnya Tekanan Domestik dan Luar Negeri AS bagi Gencatan Senjata di Gaza
Internasional Baru saja