logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

ATVSI Ajukan Uji Materi Peraturan Batasi Berita Hitung Cepat Pemilu

News14 Maret 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 00:05 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2019, 14:56 WIB
Copy Link
Batalkan

Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) kembali siapkan langkah uji materi kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembatasan pemberitaan hasil hitung cepat atau quick count hasil Pemilu 2019. Ketentuan pembatasan sebenarnya sudah pernah dibatalkan Mahkamah Konstitusi. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (14/3/2019), rencana mengajukan kembali uji materi diambil perwakilan dari 10 televisi swasta, yakni SCTV, Indosiar, Metro TV, RCTI, MNCTV, Global TV, Trans TV, Trans7, TVONE, dan ANTV. Larangan berupa pembatasan penyampaian hasil hitung cepat dua jam setelah penutupan TPS di zona waktu Indonesia Barat kembali muncul dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu khususnya pasal 449, 509 dan 540. Padahal sebelumnya ketentuan yang sama sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi hingga tiga kali. Pihak ATVSI berdalih pembatasan bertentangan dengan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Apalagi informasi hitung cepat hasil pemilu sangat dinantikan masyarakat. (Karlina Sintia Dewi)

  • Pemilu 2019
  • Liputan6 SCTV
  • Pileg 2019
  • Program TV News
  • quick count
  • Hitung Cepat
  • ATVSI
  • Asosiasi Televisi Swasta Indonesia
  • news39:13
    Gebrakan Bupati Jember, Turunkan Kemiskinan dan Bunga Desaku
    News21 jam yang lalu
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News2 hari yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News2 hari yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News2 hari yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News2 hari yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News2 hari yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    News2 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    News2 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    News2 hari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    News2 hari yang lalu