Hasil Perhitungan Suara Pilpres, KPU: Siapapun Boleh Terima Atau Tidak Terima
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tuntas menyelesaikan hasil akhir perhitungan suara pilpres 2019, pada Selasa dini hari tadi.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (21/5/2019), berdasar hasil rekapitulasi, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh 55,50 persen suara. Sedangkan pasangan Prabowo-Sandi memperoleh 44,50 persen suara.
Dalam rapat pleno penghitungan suara itu, saksi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menolak menandatangani berita acara penetapan hasil akhir perhitungan suara.
"Siapapun boleh menyatakan menerima atau tidak menerima, tapi yang jelas KPU kalau sudah selesai melakukan rekap maka akan melakukan hasil rekapitulasi perhitungan suaranya," kata Ketua KPU Arief Budiman.
RingkasanTag Terkait
Video Terkait
-
VIDEO: Polisi dan Dishub Memberlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar KPU
Nasional 21 Mei 2019, 15:00 WIB -
VIDEO: BPN Tolak Akui Jokowi-Ma'ruf Pemenang Pilpres 2019
Nasional 21 Mei 2019, 08:33 WIB -
VIDEO: Jokowi-Ma'ruf Ditetapkan KPU Pemenang Pilpres 2019
Nasional 21 Mei 2019, 08:27 WIB
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Perajin Taiwan Mengubah Peluru Artileri Menjadi Pisau Dapur
Internasional Baru saja -
VIDEO: Lulusan Perguruan Tinggi Sulit Mendapat Pekerjaan yang Baik di India
Internasional Baru saja -
VIDEO: Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Lifestyle Baru saja -
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Solusi Kecerdasan Buatan untuk Memperluas Pasar Usaha Kecil
Bisnis Baru saja -
VIDEO: Brutal! 6 Jamaah Tewas Ditembak dalam Masjid Afghanistan
Internasional Baru saja -
VIDEO: Ancaman AI terhadap Industri Video Game
Teknologi Baru saja -
VIDEO: Menkop Pastikan Warung Madura Boleh Buka 24 Jam
Nasional 18 menit yang lalu -
Penjelasan Fahmi Bachmid Soal Kebebasan Gaga Muhammad Yang Lebih Cepat Dari Vonis
Hiburan 24 menit yang lalu