Keberadaan Vape di Tengah Kenaikan Harga dan Seruan WHO

Keberadaan Vape di Tengah Kenaikan Harga dan Seruan WHO

Pemerintah telah memutuskan untuk mengerek tarif cukai rokok elektrik sebesar 15% setiap tahunnya hingga 2027 mendatang. Keberadaan rokok elektrik mendapat sorotan dari Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO). WHO meminta negara-negara di dunia menerbitkan larangan penjualan liquid atau cairan untuk vape yang memiliki aneka rasa. WHO menemukan bukti temuan bahwa rokok elektrik memiliki resiko buruk bagi kesehatan.

Ringkasan

Oleh Krismas Wahyu Utami pada 26 January 2024, 13:19 WIB

Tag Terkait


Video Terkait

Spotlights