Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, melakukan sidak ke Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya. Menkeu Purbaya mengamati secara saksama proses pemeriksaan fisik barang ekspor impor yang terjadi di longroom tempat pemeriksaan fisik barang di Pelabuhan Petikemas. Purbaya menyoroti harga barang impor yang tertera dalam dokumen. Purbaya menemukan indikasi praktik underinvoicing, yaitu pelaporan nilai barang impor lebih rendah dari harga sebenarnya. Di mana Purbaya menemukan barang impor berupa mesin dengan harga yang dicantumkan dalam dokumen sebesar USD7 atau sekitar Rp117.000. Padahal di marketplace harganya Rp40-50 juta.
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34
09:31
04:17
04:16
05:30
05:34