Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menuding penetapan tersangka terhadap kliennya dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo dilakukan secara tergesa dan tidak murni hukum. Dia mengklaim langkah penyidik Polda Metro Jaya prematur dan sarat tekanan politik. Khozinudin kemudian membandingkan kasus kliennya dengan perkara lain yang penanganannya dianggap tidak konsisten. Dia menyinggung mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang sudah dua tahun berstatus tersangka tapi belum juga ditahan.
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34
09:31
04:17
04:16
05:30
05:34