Pasca aksi unjuk rasa anarkis yang terjadi pada 29--30 Agustus 2025 di enam kabupaten/kota di Jawa Timur, Polda Jatim berhasil mengamankan 580 orang perusuh. Mereka terlibat perusakan fasilitas umum hingga pembakaran Gedung Negara Grahadi dan Mapolsek Tegalsari.
05:36
07:01
06:03
01:51
04:29
02:56
04:58
06:58
01:45
05:00