DPR resmi menyetujui permintaan Presiden Prabowo untuk memberikan abolisi kepada mantan Mendag Tom Lembong.Tom sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara atas kasus korupsi impor gula yang merugikan negara Rp194,7 miliar.
03:10
08:17
04:50
03:06
57:29
06:11
03:26
03:21
03:21
00:55