Jessica Wongso Ajukan PK Kasus Kopi Sianida
Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, mendaftarkan permohonan peninjauan kembali atas putusan Mahkamah Agung ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan peninjauan kembali (PK) dilakukan karena pihaknya menemukan novum (peristiwa atau bukti baru) dan adanya kekeliruan hakim.
RingkasanVideo Terkait
-
Sinyal Relawan Projo Siap Berubah Jadi Parpol
Nasional Kemarin pukul 17:50 WIB -
Sinyal Relawan Projo Siap Berubah Jadi Parpol
Nasional Kemarin pukul 17:50 WIB -
Sinyal Relawan Projo Siap Berubah Jadi Parpol
Nasional Kemarin pukul 17:50 WIB
-
VIDEO: Kaleidoskop Olahraga, dari Piala Asia Hingga Olimpiade Paris 2024
Sepak Bola Baru saja -
VIDEO: Ultras Garuda Siap Mengisi Atmosfer Laga Timnas Indonesia Kontra Filipina
Sepak Bola 1 jam yang lalu -
VIDEO: Jelang Laga Timnas Indonesia Vs Filipina, Suporter Harus Jalani Verifikasi Wajah di Stadion Manahan
Sepak Bola 3 jam yang lalu -
Terombang-Ambing di Lautan, 100 Pengungsi Rohingya Diselamatkan Angkatan Laut
Hiburan 8 jam yang lalu -
VIDEO: Jelang Pensiun, Lionel Messi Jajal Jadi Model Tumbler Premium
Lifestyle 8 jam yang lalu -
VIDEO: Alami Gegar Otak Ringan, Justin Hubner Tak Akan Perkuat Skuad Garuda dalam Gelaran Piala AFF 2024
Sepak Bola 9 jam yang lalu -
VIDEO: PT Sritex akan Mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung
Nasional 9 jam yang lalu -
VIDEO: Alasan Penundaan Pameran Yos Suprapto di Galeri Nasional Indonesia
Nasional 9 jam yang lalu -
VIDEO: KPK Geledah Kantor OJK Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR
Nasional 9 jam yang lalu -
VIDEO: Benarkah Tidak Sarapan Bisa Merusak Otak? Ini Faktanya
Cek Fakta 10 jam yang lalu