VIDEO: PT Sritex akan Mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung

Regional2024-12-21 11:30:00
OlehKrismas Wahyu Utami
Diperbaharui 21 Dec 2024, 11:09 WIB
Diterbitkan21 Dec 2024, 11:30 WIB

Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex mengajukan peninjauan kembali (PK) usai permohonan kasasi soal putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).