Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menghabiskan masa jabatannya di Ibu Kota Nusantara (IKN). Dia akan berkantor di IKN selama 40 hari ke depan, dimulai pada pekan ini sampai 19 Oktober 2024 atau sehari sebelum masa jabatannya berakhir.
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34