Proses revisi UU Pilkada memicu kemarahan publik karena digelar secara kilat, hanya sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang bakal mengurangi ambang batas pencalonan kepala daerah dan menghambat praktik politik dinasti.
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34
09:31