Viral di media sosial, video berdurasi 18 detik memperlihatkan cacahan kertas berwarna merah dan biru yang diduga potongan uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu berserakan di tempat pemilahan sampah ilegal di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Video tersebut memicu perhatian publik dan mendorong pihak kepolisian melakukan penyelidikan di lokasi.
06:10
04:23
02:51
08:53
05:39
12:48
02:13
16:32
06:07
01:10