Kejaksaan menetapkan seorang mantan tenaga harian lepas dan seorang ASN di Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, Banten, sebagai tersangka kasus korupsi retribusi sampah 2020-2021, di mana uang hasil korupsi digunakan untuk liburan ke Bali dan judi online.
06:32
10:03
08:05
04:24
02:43
08:19
28:38
05:22
05:01
05:33