Kejaksaan menetapkan seorang mantan tenaga harian lepas dan seorang ASN di Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, Banten, sebagai tersangka kasus korupsi retribusi sampah 2020-2021, di mana uang hasil korupsi digunakan untuk liburan ke Bali dan judi online.
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34
09:31