Kejaksaan menetapkan seorang mantan tenaga harian lepas dan seorang ASN di Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, Banten, sebagai tersangka kasus korupsi retribusi sampah 2020-2021, di mana uang hasil korupsi digunakan untuk liburan ke Bali dan judi online.
47:23
08:31
08:58
06:13
06:49
09:01
06:14
05:37
10:46
04:50