Ormas Keagamaan Dapat Konsesi Tambang dari Jokowi

Ormas Keagamaan Dapat Konsesi Tambang dari Jokowi

Ramai-ramai organisasi masyarakat (ormas) keagamaan menjadi bahan perbincangan lantaran mendapat privilege dari Presiden Jokowi (Jokowi) untuk mengelola tambang. Keputusan mengenai ormas keagamaan kelola tambang ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 yang diteken Jokowi pada 30 Mei 2024.

Ringkasan

Oleh Dany Candra, Shinta Anggundini Norevfa pada 12 June 2024, 15:15 WIB

Video Terkait

Spotlights