Polemik Siswa Tak Lagi Wajib Ikut Kegiatan Pramuka
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Tekonologi (Kemendikbud Ristek) tengah menjadi sorotan publik setelah Menteri Nadiem Makarim mengeluarkan Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024. Dalam peraturan itu disebutkan tentang Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah yang mengubah kegiatan Pramuka menjadi ekstrakurikuler tidak wajib diikuti, namun hanya bersifat sukarela.
RingkasanTag Terkait
Video Terkait
-
Hasil Quick Count di Sejumlah Daerah
Nasional 29 Nov 2024, 17:35 WIB -
Tidak Terbukti Merendam Kaki dengan Metode Ion Elektrik Bisa Mengeluarkan Racun dari Tubuh
Cek Fakta 29 Nov 2024, 17:30 WIB -
Dukungan Jokowi dan Prabowo dalam Pilgub Jawa Tengah
Nasional 29 Nov 2024, 17:26 WIB
-
Pasangan Redflag Menurut Prilly Latuconsina, Luna Maya, Dara The Virgin
Hiburan 2 jam yang lalu -
Frederika Cull dan Fahad Haydra Main Pernah Nggak Pernah
Hiburan 2 jam yang lalu -
Banyak Yang Nggak Tahu, Rimar Bisa Gerakin Sendi-Sendinya Sendiri
Hiburan 3 jam yang lalu -
Viral Sekolah Yuni Shara di Batu Cuma Bayar 3.500, Pihak PAUD Klarifikasi: Sekarang SPP 250 Ribu
Hiburan 5 jam yang lalu -
VIDEO: Fakta Kericuhan Aksi Free West Papua di Kusumanegara Yogyakarta
Unik 5 jam yang lalu -
VIDEO: Fakta Oknum Polisi Aniaya Ibu Kandung di Bogor Pakai Tabung Gas Hingga Tewas
Unik 6 jam yang lalu -
Hotman Sebut Kasus Agus dan Novi Receh! Asri Welas Nangis Pas Sidang Cerai
Hiburan 6 jam yang lalu -
VIDEO: Timnas Indonesia Uji Coba Lawan Bali United, Marselino Ferdinan dan Pratama Arhan Sudah Gabung
Sepak Bola 6 jam yang lalu -
VIDEO: Detik-Detik Bus Rute Malang-Denpasar Tergelincir Nyaris Nyemplung ke Laut
Unik 7 jam yang lalu -
VIDEO: Prabowo Turunkan Biaya Makan Bergizi dari Rp15.000 Jadi Rp10.000!
TV 7 jam yang lalu