KPU Digugat Rp 70,5 Triliun, Buntut Pendaftaran Prabowo-Gibran

KPU Digugat Rp 70,5 Triliun, Buntut Pendaftaran Prabowo-Gibran

Seorang Akademisi bernama Brian Demas Wicaksono menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dengan diterimanya pendaftaran pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024.

Ringkasan

Oleh Dany Candra, Shinta Anggundini Norevfa pada 03 November 2023, 13:25 WIB

Video Terkait

Spotlights