Seorang Akademisi bernama Brian Demas Wicaksono menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dengan diterimanya pendaftaran pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024.
06:20
05:27
09:07
08:52
08:07
01:49
09:46
09:30
03:16
04:36