Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf terkait tindakan anggotanya yang menggunakan bahasa kasar dan mengancam untuk merusak Surat Izin Mengemudi (SIM) pelanggar lalu lintas.
03:58
07:17
07:16
07:29
10:17
06:51
04:27
06:37
08:42
07:59