Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf terkait tindakan anggotanya yang menggunakan bahasa kasar dan mengancam untuk merusak Surat Izin Mengemudi (SIM) pelanggar lalu lintas.
47:23
08:31
08:58
06:13
06:49
09:01
06:14
05:37
10:46
04:50