Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf terkait tindakan anggotanya yang menggunakan bahasa kasar dan mengancam untuk merusak Surat Izin Mengemudi (SIM) pelanggar lalu lintas.
05:59
05:00
08:03
04:48
05:16
07:03
06:38
06:38
08:38
01:21