Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf terkait tindakan anggotanya yang menggunakan bahasa kasar dan mengancam untuk merusak Surat Izin Mengemudi (SIM) pelanggar lalu lintas.
07:37
12:22
09:02
13:24
12:17
10:50
08:26
06:28
08:44
47:23