Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf terkait tindakan anggotanya yang menggunakan bahasa kasar dan mengancam untuk merusak Surat Izin Mengemudi (SIM) pelanggar lalu lintas.
08:37
08:47
06:55
06:08
03:26
39:13
05:59
05:00
08:03
04:48