Polri telah menjadwalkan tanggal persidangan Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap Bharada E alias Richard Eliezer. Diketahui, Richard telah diputus 1,5 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dedi menjelaskan, sidang kode etik terhadap Bharada E bisa saja dilakukan di dalam tahanan. Mengingat, sudah ada putusan dari pengadilan yang juga menjadi pertimbangan dalam sidang KKEP nanti. Selain itu, jenderal bintang dua ini mengaku, belum bisa menyimpulkan atau memastikan. Jika Bharada E tetap menjadi anggota Korps Bhayangkara, apakah akan dipindah tugas atau tidak.
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34